Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring mengatakan korban enggan membuat laporan.
Kedua belah pihak bersepakat berdamai dan tidak mempermasalahkan aksi premanisme ini lagi.
"Sudah berdamai di kantor Polisi, kemarin. Korban tidak mau membuat laporan padahal sudah kita arahkan,"kata AKP Irwanta Sembiring, Sabtu (9/12/2023).
Irwanta menjelaskan, preman bernama Diansyah diamankan Polisi sehari setelah kejadian atau tepatnya Jumat (8/12/2023).
Namun karena korban memilih berdamai, sehingga preman tersebut hanya dibina, kemudian akan dipulangkan.
"Keduanya sudah bersepakat berdamai. Pelaku sudah diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tutupnya.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi preman Medan meresahkan kembali terjadi es krim Xin Xue di kawasan Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.
Preman tersebut minta uang keamanan sebesar Rp 150 ribu dan jatah es krim setiap bulannya.
(Cr25/Cr31/tribun-medan.com)
Diolah dari artikel Tribun-Medan.com