TRIBUNTRENDS.COM - Heboh seorang kepala sekolah di Sampang Jawa Timur berinisial MF (57) dilaporkan guru dan wali murid atas tindakan pelecehan seksual.
KepsekĀ SDN 2 Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur itu diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal dan non-verbal.
Salah satu pelapor, HL, menjelaskan, pelecehan yang dilakukan MF. Sang kepala sekolah menyentuh beberapa wilayah sensitif tubuh HL dan ucapan-ucapan yang dianggap tidak senonoh.
"Pernah saya dipanggil ke ruang kerjanya mengambil seragam sekolah. Di dalam ruangan itu saya dipepet ke tembok sampai saya ketakutan," ujar HL melalui sambungan telepon seluler, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Kepsek SMPN 1 Ponorogo Minta Iuran untuk Beli Mobil Sekolah, Wali Murid Keberatan: Harus Innova?
HL menambahkan, pada kesempatan lain, MF sering melontarkan kata-kata tidak senonoh.
Awalnya, kata-kata itu dianggap guyonan tetapi itu dilakukan setiap waktu.
"Akhirnya saya risih dan tidak nyaman. Bahkan membuat saya trauma," ungkapnya.
Tidak hanya itu, SH, pelapor lainnya mengatakan, kata-kata yang mengarah kepada seksual dan merendahkan sering dikatakan MF di ruang guru. Terutama saat jam istirahat.
"Kalau jam istirahat itu guru kumpul di ruang guru. Pelecehan sering dilakukan di hadapan guru lain," ujar SH.
Para guru sudah muak dengan tingkah MF sehingga dilaporkan ke polisi.
Sebelum dilaporkan ke polisi, para guru sudah melaporkan ke dinas pendidikan.
"Oleh Disdik sudah dapat teguran, tapi tidak jera. Makanya kami laporkan ke polisi biar dapat efek jera," ungkapnya.
Pelaku bantah lakukan pelecehan seksual
MF mengaku perbuatannya itu bukan pelecehan seksual. Sebab dirinya tidak memiliki niat melecehkan siapa pun.
Pelaporan dirinya ke polisi dianggap persoalan pribadi guru di sekolah karena tidak senang kepada dirinya.
Baca juga: Kelakuan Kepsek NTT yang Hukum Siswa Makan Kertas, Blokir Nomor Telepon, Mangkir Panggilan Disdikbud