TRIBUNTRENDS.COM - Viral seorang pengacara ditangkap karena diduga mencabuli siswi SMP, ternyata dulu pernah pegang kasus heboh Norma Risma.
Kasus Norma Risma adalah kasus perselingkuhan yang pernah membuat heboh Indonesia.
Seorang gadis bernama Norma Risma menjadi korban perselingkuhan yang dilakukan suami dan ibunya.
Suami Norma Risma bernama Rozy Zay Hakiki berselingkuh dengan ibu kandung Norma Risma bernama Rihanan.
Atas kejadian itu, Norma Risma pun menceraikan Rozy Zay Hakiki.
Tak hanya cerai, Norma Risma melaporkan Rozy Zay Hakiki ke Polda Banten.
Baca juga: DETIK-DETIK Pengacara Rozy Mantu Selingkuh dengan Mertua Disoraki Warga, Cabuli Anak: Predator Anak!
Norma Risma juga turut melaporkan Rihanah.
Polda Banten bahkan telah menetapkan Rihanah dan Rozy sebagai tersangka.
Usai viral, kasus tersebut perlahan redup dan sepi dari pemberitaan.
Kini, kasus Norma Risma kembali jadi perbincangan.
Namun bukan sosok Norma Risma, melainkan pengacara Rozy Zay Hakiki yang disorot.
Pengacara Rozy Zay Hakiki inisial JM (43) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap remaja berusia 14 tahun.
Catatan Kompas.com, JM mendamping Rozy saat dilaporkan mantan istrinya atas kasus perzinaan ke Polda Banten pada awal 2023.
Penetapan JM sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten diungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani saat dikonfirmasi Kompas.com, Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Kamis (7/12/2023).
Catatan Kompas.com, JM mendamping Rozy saat dilaporkan mantan istrinya atas kasus perzinaan ke Polda Banten pada awal 2023.