Berita Viral

GEGARA Bercanda Tas Berisi Bom di Pesawat, Penumpang Terancam Penjara 1 Tahun, 'Berat Isinya Bom'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang Pesawat Maskapai Pelita Air IP-205 bikin geger, tiba-tiba bercanda membawa bom di tengah penerbangan.

“ATC melaporkan kejadian ke Avsec dan Satgaspam Bandara Internasional Juanda. Satgaspam Bandara, Avsec, ARFF AP I, Airport operation Center, Ground Handling Gapura dan Station Manager Pelita melaksanakan tindakan cegah dini dan posisi siaga,” ucapnya.

Satgaspam kemudian melakukan komunikasi dengan pilot sebagai respons informasi tersebut.

"(Ditanya) sebanyak tiga kali, terduga pelaku menjawab dengan jawaban hanya bercanda. Dengan assessment captain pilot," ujar dia.

Pesawat pun disterilkan. Sebanyak 164 penumpang dan kru pesawat dievakuasi.

“Pasukan yang menyeterilkan pesawat kemarin adalah dari TNI AL dengan melibatkan Tim Gabungan Kopaska TNI AL, Denpomal Lanudal Juanda, Intelijen Lanudal Juanda, dan Satgaspam Bandara Juanda,” jelasnya.

Ancaman hukuman

SHW kemudian ditangkap dan diserahkan pada petugas berwenang.

Kepala Otoritas Bandar (Otban) Wilayah III Rizal mengungkapkan, SHW dijerat dengan Pasal 344 hufur e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Pasal yang terkait ada satu pasal, kemudian pasal lanjutannya adalah Pasal 437 ketentuannya ada di Pasal 344. Paling sedikit (ancaman hukuman) satu tahun pidana penjara," katanya di Lanudal Juanda, Kamis (7/12/2023).

SHW terbukti memberikan informasi yang menyebabkan terganggunya penerbangan.

Dia meminta agar kejadian tersebut tak lagi terulang.

Penumpang lain terlambat terbang

Salah satu penumpang pesawat tersebut adalah mantan wakil bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso.

Menurut Rahmat, karena peristiwa tersebut pesawat yang seharusnya terbang pada pukul 12.50 WIB terlambat sampai kurang lebih lima jam.

Ilustrasi pesawat (Dok. Pexels/ Sourav Mishra)

"Kami menunggu lima jam, pesawat baru bisa terbang pukul 18.00 WIB," kata dia.

Halaman
1234