TRIBUNTRENDS.COM - Pihaknya dituduh jadi penyebab KPU ubah format debat cawapres, Anies Baswedan akhirnya angkat bicara.
Seperti diketahui format debat cawapres di Pilpres 2024 bakal berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
KPU rupanya sudah mengubah debat cawapres Pilpres 2024 dengan format yang baru.
Perubahan ini sontak menjadi pro dan kontra antar kubu paslon.
Baca juga: Ketemu di Rakernas, Ganjar Bocorkan Bisikan Presiden Jokowi, Sebenarnya Rahasia Mau Saya Buka
Terbaru kubu Prabowo-Gibran terang-terangan menyebut pihak AMIN sebagai penyebab KPU mengubah format debat tersebut.
Lantas bagaimana tanggapan Anies Baswedan atas tuduhan tersebut?
Awalnya, Anies ditanya terkait format debat yang berubah, kini tidak ada sesi khusus untuk cawapres.
"Saya sudah komentar kemarin. Kita tunggu saja," kata Anies.
Lalu, Anies ditanya mengenai kabar bahwa Tim AMIN-lah yang meminta agar format itu diubah.
"Ya nanti KPU aja yang komentar," ujarnya singkat.
Baca juga: Dituding Takut Debat dengan Cak Imin & Mahfud, Imbas KPU Batalkan Debat Cawapres, Gibran: Silahkan
Diketahui, tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menyebut beda format debat cawapres ini bermula dari usulan kubu Anies Baswedan.
Usulan ini disebutkan diusulkan dalam rapat KPU dengan perwakilan ketiga paslon di kantor KPU, 29 November 2023 kemarin.
AMIN disebut mengusulkan agar capres dan cawapres hadir bersama di setiap sesi debat.
Adapun untuk porsi waktu berbicara akan ditentukan KPU saat debat berlangsung.
KPU Klaim Tak Hapus Debat Cawapres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah menghapus debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari meluruskan bahwa yang terjadi adalah mengubah format debat Pilpres 2024.
Di mana nantinya Cawapres akan didampingi calon presiden (capres) saat menggelar debat.
Pada agenda debat cawapres, cawapres tetap menjadi aktor utama debat, meski capres menyertainya di panggung. Begitu pun sebaliknya.
Sehingga saat debat Cawapres, Muhaimin Iskandar akan ditemani Anies Baswedan, kemudian Gibran Rakabuming akan ditemani Prabowo Subianto, dan Mahfud MD akan ditemani oleh Ganjar Pranowo.
Dikutip dari Kompas.com pada Minggu (3/12/2023) Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya tak mungkin meniadakan debat cawapres.
Sebab, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengharuskan tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
Ia mengungkapkan, format debat ini diubah supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres dalam penampilan debat.
"Sehingga kemudian supaya publik makin yakinlah teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim.
Selain itu Komisioner KPU RI Idham Holik juga membantah bahwa pihaknya meniadakan debat capres maupun debat cawapres.
"Justru KPU menampilkan yang lebih baik agar masyarakat mendapatkan informasi yang jauh lebih utuh.
Jadi di setiap debat itu, tergantung pada, debat kali ini untuk debat siapa?
Kalau itu debatnya capres, maka aktor utamanya capres.
Kalau debat cawapres, maka aktor utamanya adalah cawapres," kata Idham, kemarin.
Kata Idham, debat kali ini tidak dipisahkan sebab Capres dan Cawapres merupakan calon Dwitunggal.
"Kita mesti ingat, yang namanya calon presiden dan calon wakil presiden itu adalah calon dwitunggal," lanjut dia.
Idham menambahkan, konsep debat yang sejauh ini diberitakan masih berupa rencana hasil rapat dengan tim pasangan capres-cawapres pada Rabu (29/11/2023).
Rencanya konsep itu akan dimatangkan dalam rapat lanjutan beberapa waktu ke depan bersama tim pasangan capres-cawapres.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal debat calon presiden dan wakil presiden jelang Pemilu 2024.
Adapun debat pertama dan kedua akan berlangsung pada 12 dan 22 Desember 2023.
Selanjutnya, debat ketiga dan keempat digelar pada 7 dan 14 Januari 2024. Terkahir, akan digelar pada 4 Februari 2024.
Selain itu, KPU rencananya akan menggelar lima kali debat itu di Jakarta.
Cak Imin Sesalkan Tak Ada Debat Khusus Cawapres
Pada kesempatan yang sama, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin awalnya mengaku baru tahu terkait tidak adanya debat khusus cawapres.
"Oh saya malah baru tahu. Saya belum tahu maksudnya mengapa perubahan terjadi," ujarnya.
Ketua PKB itu pun menyesalkan ditiadakannya debat khusus untuk cawapres.
"Menyesal, tidak seperti (Pilpres) lima tahun yang lalu," tuturnya.
Dia pun tetap berharap agar debat khusus cawapres tetap digelar oleh KPU.
"Ya pasti masih berharap seperti itu," tuturnya.
TKN Prabowo-Gibran Setuju Tak Ada Debat Cawapres
Sementara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka setuju dengan perubahan mekanisme yang dilakukan KPU dengan meniadakan debat khusus cawapres.
Hal ini disampaikan oleh anggota Dewan Pembina TKN, Hatta Radjasa usai menghadiri Rakonras TKN di Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).
Awalnya, Hatta mengklaim bahwa Gibran tidak memiliki kekhawatiran atau ketakutan untuk menyampaikan gagasan ke publik.
Kendati demikian, keputusan debat cawapres ditiadakan harus dihormati.
"Saya kira itu kewenangan KPU kan untuk menetapkan itu, jadi tidak ada masalah.
Dan kalaupun KPU nanti menetapkna ada debat cawapres, Gibran juga sudah siap untuk melakukan itu," kata Hatta.
Dia mengaku lebih setuju dengan skema debat KPU di Pilpres 2024 yaitu tidak dipisahkannya debat capres dan cawapres.
Menurutnya, hal itu lantaran capres-cawapres memiliki visi dan misi yang sama.
"Kalau gagasan yang akan disampaikan tentu gagasan bersama. Jadi tidak ada sesuatu yang membuat Gibran menjadi gagap, tidak ada," ujarnya.
Jadwal dan Tema Debat Capres-Cawapres 2024
Sebagai informasi, debat capres-cawapres akan digelar lima kali dan debat perdana akan digelar pada 12 Desember 2023.
Kemudian debat selanjutnya akan digelar pada 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.
Sementara tema debat pun sudah diumumkan oleh KPU yaitu:
1. Debat pertama (12 Desember 2023): Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
2. Debat kedua (22 Desember 2023): Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
3. Debat ketiga (7 Januari 2024): Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
4. Debat keempat (21 Januari 2024): Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.
5. Debat kelima (4 Februari 2024): Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.
Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com