Berita Viral

SOSOK Indra Pria yang Nyamar Jadi Brimob Lalu Tinggal di Barak Mako, Sebulan Baru Ketahuan

Editor: Galuh Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Hikmal Adam alias IHA (23) berhasil menyelinap tanpa ketahuan di Batalyon B Resimem III Pelopor Mako Korbrimob.

TRIBUNTRENDS.COM - Inilah sosok Indra, pria yang nyamar jadi Brimod dan berani menyusup tinggal di Barak Mako, sebulan baru ketahuan.

Pria asal Ternate itu bernama lengkap Indra Hikmal Adam.

Indra berusia 22 tahun, kelahiran 15 April 2001.

Indra amat cerdik mengelabui anggota Brimon hingga bisa tinggal di Barak Mako Brimob selama sebulan tanpa ketahuan.

Parahnya lagi, IHA yang berasal dari Jl. Raya Fitu Rt 001/001 Desa Fitu Kec: Kota Ternate Selatan bukan sekali melakukan hal yang sama.

Brimob gadungan bernama Indra Hikmal Adam (23) berhasil menyelinap dan tinggal di Batalyon B Resimem III Pelopor Mako Korbrimob. (Kolase Tribun Trends/Ist)

Lebih jauh, diketahui jika Indra alias IHA diketahui menyamar dan tak ketahuan tinggal di Barak Mako Brimob selama sebulan hingga menghebohkan publik dilansir dari unggahan TikTok @doubleagent01, Sabtu (2/12/2023).

Baca juga: Brimob Gadungan Nyelinap Tinggal di Barak Mako Brimob, Sempat Ikut Latihan, Sebulan Baru Ketahuan

Dalam unggahan tersebut memperlihatkan IHA yang memakai baju seragam tentara bersama anggota lainnya.

Namun tak disangka, ternyata IHA merupakan warga sipil yang dengan sengaja menyamar sebagai anggota Brimob.

"Hanya Bang Imob yang ketar ketir melihat ini, satu bulan sitampan pemberani tinggal satu barak dan gak ada yang tau bahwa dia sudah di sabotase," tulis keterangan di unggahan tersebut.

"Bisa bisanya pegang senjata cuggg, dan lucunya emang gak ada yang kenal tah? Apatis sehhh, atau sibuk live TikTok," sambungnya.

Parahnya lagi, IHA berhasil mengelabui para tentara dan tinggal di Barak Mako Brimob selama sebulan.

"Mahkotamu sedang di las bang, sebenarnya ada apel gak sehh? keterangannya apa? Personel lebih tah? Kusebut dia sitampan pemberani".

"1 bulan baru ketahuan, lah yang jaga ngapain? katanya elit full gear, 1 bulan disabotase orang sipil tinggal dibarak selama 1 bulan gak kenal, apatisss," ujar keterangan lain dalam video tersebut.

Indra Hikmal Adam alias IHA (23) berhasil menyelinap tanpa ketahuan di Batalyon B Resimem III Pelopor Mako Korbrimob. (Ist)

Tak sampai disitu saja, IHA bahkan juga menggunakan kendaraan dan menyimpan senjata milik Mako Brimob.

"Gimana kalau direntet semua, bisa bisanya pakai motor dan senjata Resimen III," pungkasnya.

Baca juga: Pengantin Palembang Kabur, Keluarga Tetap Terima Tamu & Siapkan Hidangan, Undangan Terlanjur Disebar

IHA berpura-pura bak anggota Brimob remaja dengan memakai atribus kepolisian lengkap.

Hingga akhirnya, aksi IHA terungkap usai salah seorang senior menaruh curiga terhadap IHA.

Disisi lain Brigadir Heri Kusmawan mencurigai IHA yang meminta rokok di Barak Remaja Batalyon B Resimen III Pelopor.

Dia curiga dengan wajah dari IHA dan koordinasi dengan Provos.

Saat diselidiki, benar saja, IHA bukan seorang anggota Brimob, melainkan warga sipil yang dengan sengaja mengikuti pelatihan.

Brimob Gadungan Nyelinap Ikut Latihan dan Tinggal di Barak Mako Brimob Sebulan, Semua Terkecoh (Ist)

IHA pun diamankan di Ruang Provos Pas Pelopor dan kemudan diinterogasi oleh Provos Paspor AKP Wirudo dan Paminal Mako Korbrimob.

IHA diamankan pada Rabu (23/11/2023), sekira pukul 15:59 WIT di Mako Korbrimob.

Kini IHA tengah jalani pemeriksaan Provos Brimob, Senin (27/11/2023).

"Memang menang, pria yang ditangkap adalah warga Kota Ternate."

"Dan menurut informasi, IHA sudah pernah ditangkap dengan kasus serupa," ungkap narasumber yang enggan menyebutkan nama.

Sejumlah barang bukti yang diamankan, termasuk senjata, alat komunikasi, dokumen identitas, dan barang pribadi lainnya.

Total barang yang disita mencapai 38 item.

Berita Lain, Polisi Gadungan Ugal-ugalan di Jalan

Petugas militer gadungan tak hanya terjadi sekali ini, sebelumnya sempat pula ada polisi gadungan yang ketahuan setelah ia ugal-ugalan di jalan.

Aksi polisi gadungan ini dibagikan oleh akun TikTok ofisial Polrestabes Semarang, @comand_center_ tbs pada Kamis (9/11/2023) yang kemudian menjadi viral.

Sebelumnya, tampak pengendara sepeda motor berboncengan dan menguenakan jaket hijau bertulis 'Polisi' di bagian punggung jaket.

Baca juga: Aipda DS Polantas Polres Cimahi Viral Berkendara Sambil Merokok, Gini Nasibnya, Kapolres Minta Maaf

Tertulis dalam narasinya, kedua pria itu tengah melintas di Jalan Majapahit Semarang pada Rabu (8/11/2023) lalu.

Namun keduanya terlihat berkendara dengan arogan, melanggar peraturan lalu lintas, dan menerobos traffic light.

Merasa curiga, seorang anggota kepolisian kemudian mengikuti kedua pengendara tersebut.

Sesampainya di SPBU Pucang Gading, polisi tak berseragam itu menghampiri pria berjaket polisi yang sedang mengantre BBM.

Kecurigaan anggota Polrestabes Semarang itu terbukti benar.

Sebab, saat ditanya tentang Kartu Tanda Anggota (KTA), pria itu mengaku bukan seorang anggota polisi.

Dia hanya mendapat jaket seragam itu dari seorang teman.

Polisi sempat memeriksa polisi gadungan itu dan tidak menemukan hal yang mencurigakan.

Pihak polisi kemudian meminta pria itu melepas jaketnya dan memberikan hukuman.

Hukuman itu berupa push up di halaman SPBU.

Baca juga: Apesnya Maling di Cileunyi, Gagal Curi Motor karena Mogok, Mau Kabur Jalanan Macet, Nasibnya Kini

Kata polisi

Mengutip Kompas.com, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku sudah ditangkap.

"Yang bersangkutan sudah ketangkap tangan," kata Stefanus, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (9/11/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku hanya bermaksud membuat konten dengan seragam polisi.

"Tindak lanjutnya disuruh bikin surat pernyataan," papar dia.

Dia tidak menjelaskan secara detail kapan pelaku berinisial UI itu membuat surat pernyataan tersebut.

Pelaku minta maaf

Dalam suratnya, UI berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang melanggar aturan dengan menggunakan pakaian dan atribut Polri untuk perbuatan arogan.

"Apabila saya mengulangi lagi, saya sanggup dan siap menanggung risiko atas perbuatan saya untuk diproses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia," tulis pelaku dalam suratnya, dikutip dari Kompas.com.

(Tribun Sumsel/Tribunnews.com)

Diolah dari artikel di Tribun Sumsel dan Tribunnews.com