Ketika ditanya apakah mekanisme seperti ini akan menguntungkan salah satu calon, Mahfud tidak menjawab secara gamblang.
Menurutnya, mekanisme debat sepenuhnya merupakan kewenangan KPU.
"Kalau ditiadakan atau diadakan, ya terserah KPU. (Mekanisme menguntungkan salah satu calon?) ya tanya itu ke KPU, jangan tanya ke saya," ujarnya.
Cak Imin Sesalkan Tak Ada Debat Khusus Cawapres
Pada kesempatan yang sama, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin awalnya mengaku baru tahu terkait tidak adanya debat khusus cawapres.
"Oh saya malah baru tahu. Saya belum tahu maksudnya mengapa perubahan terjadi," ujarnya.
Ketua PKB itu pun menyesalkan ditiadakannya debat khusus untuk cawapres.
"Menyesal, tidak seperti (Pilpres) lima tahun yang lalu," tuturnya.
Dia pun tetap berharap agar debat khusus cawapres tetap digelar oleh KPU.
"Ya pasti masih berharap seperti itu," tuturnya.
TKN Prabowo-Gibran Setuju Tak Ada Debat Cawapres
Sementara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka setuju dengan perubahan mekanisme yang dilakukan KPU dengan meniadakan debat khusus cawapres.
Hal ini disampaikan oleh anggota Dewan Pembina TKN, Hatta Radjasa usai menghadiri Rakonras TKN di Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).
Awalnya, Hatta mengklaim bahwa Gibran tidak memiliki kekhawatiran atau ketakutan untuk menyampaikan gagasan ke publik.
Kendati demikian, keputusan debat cawapres ditiadakan harus dihormati.