- Idy Muzayyad, M.Si
- Dr. Hj. Ariza Agustina
- G.K.R. Ayu Koes Indriyah
- Drs. Zulhendri Chaniago
- Irjen Pol. (purn) Drs. Syahrizal Ahiar
- Limbad
- Muhammad Thoriq Halilintar
- Lucky Perdana
- Oktafiandi
Tahapan Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sejumlah tahapan yang harus diikuti oleh peserta kampanye Pemilu 2024.
Adapun tahapan tersebut dilaksanakan berdasarkan jadwal sebagai berikut:
28 November 2023-10 Februari 2024: Periode ini mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial.
21 Januari-10 Februari 2024: Tahap ini mencakup kampanye rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring.
11-13 Februari 2024: Masa tenang, semua bentuk kampanye dilarang.*)