Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan klinik atas dugaan malpraktik ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor laporan: LP/B/3201/X/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 22 Oktober 2023.
Pihak keluarga juga melampirkan hasil visum dari RS Polri Jakarta Timur.
Baca juga: Kronologi Nanie Darham Meninggal Setelah Sedot Lemak, Bayar Rp 300 Juta, Baru 2 Bulan Melahirkan
Dari hasil visum menjelaskan ada 3 bekas luka, yaitu bekas luka di punggung dan 2 sayatan di perut.
Keluarga juga mengajukan uji laboratorium kriminal untuk mendeteksi sampel organ tubuh.
Dari hasil itu nantinya akan diketahui obat apa saja yang masuk ke tubuh Nanie.
Adapun Nanie meninggal di usia 40 tahun. Ia meninggalkan kedua buah hatinya yang masih kecil.
Si bungsu bahkan baru berusia 2 bulan.
Awal Mula Tergiur Sedot Lemak
Saat itu pada tanggal 21 Oktober 2023, Nanie pun bertemu dengan dr D.
Di momen pertemuan itu, Nanie ditawari tambahan titik sedot lemak di tubuhnya.
Namun Nanie harus membayar Rp100 juta lagi.
Alhasil Nanie harus membayar total Rp300 juta untuk sedot lemak.
"Pada saat Nanie datang tanggal 21 Oktober, apa yang udah disepakati harga operasi sedot lemak sebesar Rp200 juta itu ternyata berubah.
Karena dr D menawarkan mau enggak diajukan operasi tambahan di dua titik di bokong dan pinggang belakang.
Korban diminta dana Rp100 juta jadi Rp300 juta.