Berita Kriminal

Dicabuli Saat Balita, Bocah SMP Jadi Berperilaku Aneh, Nafsu Tiap Lihat Hewan: 'Trauma Luar Biasa'

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan pada balita

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang polwan menceritakan kisah balita yang dicabuli saat usia empat tahun, kini mengalami trauma yang parah.

Tak main-main, trauma tersebut ternyata dibawa balita tersebut sampai ia remaja.

Hal ini diceritakan oleh Kanit II PPA Polda Metro Kaya Kompol Endang Sri Lestari lewat TikTok resmi kriminal umum Polda Metro Jaya.

Baca juga: BEJAT Siswi Kelas 4 SD di Donggalar Dirudapaksa OTK, Dilarikan ke RS karena Pendarahan Sudah Pucat

Ilustrasi balita korban pencabulan (Kolase Tribun Trends/Ist)

Mulanya Endang menjelaskan balita itu dicabuli oleh seorang pria dewasa.

"Pernah kami menangani kasus itu kekerasan seksual yang dilakukan orang dewasa terhadap anak usia 4 tahun laki-laki," kata Endang.

Kini balita korban pencabulan tersebut sudah duduk di bangku SMP.

Meski peristiwa pencabulan sudah terjadi sekitar 10 tahun yang lalu, ternyata korban masih mengalami trauma parah.

Baca juga: DEMI Bisa Lecehkan Muridnya, Guru SD di Karawang Janjikan Nilai Bagus, Korban Dicabuli Depan Teman

"Informasi terakhir yang saya dapat, anak ini sekarang sudah SMP," ujar Endang.

"Tapi ini dia mengalami trauma yang luar biasa," imbuhnya.

Tak hanya trauma, setelah menjadi korban pencabulan, korban juga mengalami perubahan perilaku.

Korban menjadi merasa berhasrat setiap melihat binatang.

Korban alami perubahan perilaku yang luar biasa.

Ilustrasi pencabulan (ist)

"Korban mengalami perubahan perilaku," ucap Endang.

"Ketika anak ini ketemu dengan binatang, dia selalu mengejar-ngejar ingin menyetubuhi,"

"Naik-naik dipunggung binatangnya itu," imbuhnya.

Pencabulan yang dialami di usia 4 tahun, benar-benar menghancurkan mental sang bocah.

Selain bernafsu melihat binatang, korban juga menjadi berhasrat ketika melihat benda yang memiliki lubang.

Baca juga: Kenal Lewat IG, Gadis di Tarakan Dicabuli Pedangdut, Pelaku Pernah Ikut Ajang Pencarian Bakat di TV

"Dan saat ini dia juga jadi cenderung menyukai seksual yang sifatnya tidak lazim," ujar Endang.

"Misal dia menemukan benda-benda yang ada lubangnya melihat hal itu cenderung mengekspresikan hasyrat seksualnya," imbuhnya.

Endang menegaskan dampak dari pelecehan seksual terhadap anak-anak menimbulkan efek jangka panjang yang sangat berbahaya.

"Ini kan dampak yang sangat luar biasa," kata Endang.

Endang menjelaskan untuk melakukan rehabilitasi mental korban kekerasan seksual bukan perkara yang mudah.

Ilustrasi pelecehan seksual (via WartaKotalive.com)

Sejumlah netizen yang mendengar cerita Endang merasa sangat syok sekaligus miris.

"gakuaat ya allah"

"Mengerikan sekali buk Semoga anak-anak kita senantiasa dijauhkn dr hal buruk"

"sedih bgt. bener2 harus diobatin'

"Allahu akbar syok banget dengannya"

"ga tau gimana mau ngomong lagi, ... trauma yg sangat mendlm & apakah bs sembuh"

Ditinggal Memasak, Bocah 5 Tahun di Tarakan Dicabuli Dua Teman Ibunya, Mulut Dibekap Lakban, Tega!

Bejat! Dua orang pria berinisial RM (31) dan SK (41) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara nekat mencabuli anak berusia 5 tahun yang merupakan anak dari temannya.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan pelaku SK pada Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.

Awalnya, pelaku meminta ibu korban untuk membantu memasak dan bersih-bersih.

Saat sang ibu memasak dan bersih-bersih, korban lalu digilir oleh dua pelaku.

Usai melancarkan aksinya, para pelaku justru tak mengakui perbuatannya meski korban sudah mengeluh kesakitan.

Baca juga: 10 Tahun Pacaran, PM Italia Giorgia Meloni Putuskan Pacarnya Gegara Ucapan Cabul ke Wanita Lain

Ilustrasi seorang anak di bawah umur dicabuli oleh teman ibunya. (DAILY MAIL)

Kejadian itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randya Shaktika Putra.

"Kedua pelaku merupakan pekerja swasta, dan mereka tidak mengakui perbuatannya terhadap korban yang masih berusia lima tahun tersebut," ujarnya saat dihubungi, Minggu (29/10/2023).

Randya menuturkan, peristiwa tersebut terjadi saat ibu korban ingin meminjam sejumlah uang kepada salah satu pelaku yang merupakan temannya.

Ibu korban berstatus janda dan hanya tinggal berdua bersama korban.

Dia terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama putrinya.

"Pelaku RM menjemput korban dan ibunya untuk dibawa ke rumah kontrakan milik temannya SK yang akan meminjaminya uang.

SK meminta ibu korban untuk membantu memasak, dan bersih-bersih," katanya.

Selama ibu korban berada di rumah kontrakan tersebut, anaknya berada dalam kamar.

Ibu korban pun membersihkan rumah serta memasak, dan tidak bisa selalu mengawasi anaknya.

"Setelah pekerjaannya selesai pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 Wita, ibu korban masuk kamar melihat anaknya.

Saat itu, anaknya mengeluhkan sakit," kata Randya.

Kedua pelaku tak mengaku

Ibu korban lalu mencoba menanyakan pengakuan anaknya kepada para pelaku.

Namun, kedua pelaku kompak menjawab tidak tahu tentang hal yang ditanyakan ibu korban.

Ibu korban lalu membawa pulang anaknya sekitar pukul 05.30 Wita dan meminta tolong kepada warga sekitar untuk menemaninya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Ilustrasi pelaku pencabulan di Tarakan, Kalimantan Utara ditangkap. (Freepik)

Polisi mengamankan kedua pelaku pada Selasa (24/10/2023) malam.

Bahkan, di hadapan petugas, keduanya sama-sama tidak mengakui tuduhan ibu korban.

"Ibu korban menjelaskan, pada saat kejadian kedua pelaku RM dan SK, menunjukkan gelagat yang mencurigakan dengan bergantian memantau sang ibu saat masak di dapur," kata Randya.

Baca juga: ASTAGA! Penjual Cireng di Sunter Nekat Cabuli Balita, Kakak Korban Hanya Diam saat Pelaku Beraksi

Sementara dari pengakuan korban, ia sempat tertidur saat menonton TV dan pelaku RM langsung menyekapnya dengan lakban.

RM kemudian melakukan hal tak senonoh kepada korban.

"Pelaku SK juga melakukan perbuatan yang sama.

Sesudah melancarkan aksinya, kedua pelaku meminta korban untuk memejamkan mata seolah-olah tertidur, sehingga tidak diketahui oleh ibunya yang saat kejadian sedang memasak di dapur," jelasnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan atau Pasal 6 huruf C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dan Kompas.com