Berita Viral

6 Bulan Gaji Tak Cair, Petugas Kebersihan Kirim Sampah ke Kantor Bupati Seram Barat, Bau Dimana-mana

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecewa 6 bulan gaji tak kunjung cair, petugas kebersihan kirim sampah ke kantor Bupati Seram

TRIBUNTRENDS.COM - Kecewa enam bulan gajinya tak kunjung cair, petugas kebersihan langsung kirim sampah ke kantor Bupati Seram, Barat.

Sampah-sampah tersebut langsung membuat kantor Bupati Seram tampak menjijikkan.

Tak hanya itu, kantor Bupati Seram juga menjadi bau dimana-mana.

Baca juga: Ambil Cuti Melahirkan, Guru SD di Bogor Harus Bayar Rp 250 Ribu, Gaji 3 Bulan Dipotong 50 Persen

Petugas kebersihan kirim sampah ke Kantor Bupati Seram (YouTube Kompas TV)

Dilansir dari Kompas TV, sampah-sampah itu diangkut menggunakan truk lalu dibuang di depan Kantor Bupati Seram bagian Barat, Maluku pada Senin (21/11/2023) pagi.

Aksi ini pun menjadi perhatian pegawai karena mengakibatkan bau tak sedap di halaman kantor bupati.

Pejabat Bupati Seram Bagian Barat, Andi Chandra As'aduddin menyesalkan aksi ini.

Dia meminta kepada petugas kebersihan untuk melakukan musyawarah guna membicarakan permasalahan yang terjadi.

"Sudah saya kasih solusinya, nah sekarang tidak dieksekusi oleh birokrasi yang ada.

Enggak tahu apa yang disampaikan kepada mereka," kata Andi.

NASIB Akbar Sarosa Guru PAI, Gaji Cuma Rp800 Ribu Dituntut Rp50 Juta Imbas Hukum Siswa Tak Mau Salat

Terungkap gaji Akbar Sarosa guru PAI yang dituntut Rp50 juta imbas hukum murid tak mau salat.

Kini bingung harus bagaimana, kabar mengenai Akbar Sarosa pun diperbincangkan publik.

Bagaimana kabar lengkapnya?

Selain dilaporkan ke polisi, Akbar Sarosa (26), guru Pendidikan Agama Islam di SMKN 1 Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB) pula dituntut Rp50 juta oleh wali siswa ke polisi.

Diketahui, Akbar Sarosa dituntut dan dipolisikan wali siswa usai diduga menghukum siswanya inisial A yang tak mau salat berjamaah.

Akbar sempat pergi ke rumah orang tua A untuk meminta maaf tapi tak kunjung dimaafkan.

Hingga Akbar meminta bantuan kepada pihak keluarga dan kerabat terdekat A untuk meminta maaf, tapi dia mengaku dimintai uang Rp 50 juta agar proses damai bisa disetujui orangtua korban.

Baca juga: Akbar Sarosa Sempat Minta Maaf ke Siswa yang Dia Tegur, Ortu Tetap Tak Terima, Tuntut Rp 50 Juta

(kiri) Akbar Sarosa guru yang dilaporkan kepolisi gegara hukum siswa tak salat dan ilustrasi uang (kanan) - Segini gaji Akbar Sarosa guru yang dituntut Rp50 juta dan dilaporkan gegara hukum siswa (tiktok.com/@deni_ali28/Tribunnews)

Dituntut Rp50 juta, Akbar mengaku tak ada uang sebanyak itu.

Berapa gaji Akbar sebenarnya ?

"Saya jujur katakan tidak punya uang sampai segitu.

Saya masih honorer. Gaji sebulan Rp 800.000.

Untuk biaya kebutuhan sehari-hari saja masih pas-pasan.

Apalagi harus bayar 50 juta, uang dari mana," akunya, dilansir dari Kompas.com.

Kronologi

Akbar yang baru dua tahun mengabdi sebagai guru menceritakan kasus yang dia alami.

Mulanya, pada Selasa (26/9/2023). sekolah menerima bantuan mesin buku.

Namun karena mesin buku tidak bisa masuk ke halaman sekolah maka salah satu gerbang dibongkar.

Saat itu, menurut dia, ada beberapa siswa yang duduk nongkrong di samping gerbang serta ada pula beberapa anak yang pulang tanpa izin atau membolos.

"Saya bertanya pada siswa di situ, siapa yang kabur (bolos) itu?

Tapi mereka tidak mau menjawab.

Lalu saya minta anak-anak itu untuk jangan pulang dulu, sampai bel pulang berbunyi," kata Akbar.

Selang beberapa menit, azan zuhur berkumandang.

Akbar kemudian mengajak siswa yang tengah nongkrong di gerbang untuk sembahyang di mushala, tetapi tidak ada yang mau bergerak dan mengikuti ajakannya.

"Mereka hanya diam dan lanjut ngobrol gitu," cerita Akbar.

Baca juga: Akbar Sarosa Dilaporkan Usai Tegur Siswa Ogah Salat Jamaah, Ratusan Guru Ramai-ramai Beri Dukungan

Akbar Sarosa, guru dipolisikan ortu karena hukum anak (TikTok)

Teguran dan tindakan fisik

Setelah tiga kali mendapat penolakan, ia masih berusaha mengajak siswa-siswa shalat, tapi menurutnya, tidak ada yang beranjak.

"Anak yang tidak mau ini, salah satunya korban. Korban kemudian menatap saya dengan tajam," ujar Akbar.

Ia lalu mengambil beberapa tindakan untuk mendisiplinkan muridnya.

"Awalnya saya ambil sebilah bambu untuk menakuti saja, agar siswa segera bangun melaksanakan shalat.

Hingga mereka berdiri. Bambu mengenai tas tas ransel korban," akunya.

Karena mereka masih diam, Akbar kemudian mengaku mencolek siswa dengan tangan.

Saat itu, A masih menatap Akbar dengan sorotan tajam.

"Saya lalu colek bagian lengan dan pundak A dengan tangan, seperti cubit sedikit. Dua sampai 3 kali saya colek gitu," ujarnya.

Kemudian para siswa segera menuju mushala untuk menunaikan shalat.

Setelah selesai shalat, Akbar terpikir untuk mengecek keadaan anak-anak yang dia tegur tadi.

"Saya lalu tanya di mana siswa yang terkena pukul tadi? Temannya bilang sudah pulang."

Dia mengaku sempat menanyakan apakah ada siswa yang terluka. Siswa lainnya menjawab tidak ada.

"Tapi saya sampaikan salam permohonan maaf termasuk ke A lewat temannya. Saat itu siswa pulang sekolah pada pukul 14.15 Wita," imbuh dia.

Setelah pulang, Akbar mendapatkan telepon dari Kepsek yang mengabarkan bahwa ayah A datang ke sekolah.

"Saya sudah minta maaf kepada orangtua siswa. Bahkan mediasi dilakukan oleh pihak sekolah sampai tiga kali," sebutnya.

Baca juga: SOSOK Akbar, Guru Dipolisikan Wali Murid Setelah Hukum Anak Tak Mau Salat, Dituntut Rp 50 Juta

Dilaporkan

Ternyata keesokan harinya, orangtua A melaporkan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Akbar ke Polres Sumbawa Barat.

Setelah pengaduan di kepolisian, sudah dilakukan upaya mediasi, tetapi tak kunjung ada jalan damai.

Orangtua tak kunjung membuka pintu maaf sampai kasus ini bergulir ke persidangan.

"Saya berharap hakim bisa mengambil keputan yang adil. Saya berharap bisa restoratif justice mendapatkan keadilan sesuai fakta persidangan," harap Akbar.

Kompas.com sudah berupaya menghubungi orangtua siswa yang menjadi korban.

Namun mereka menolak memberikan komentar.

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dan TribunSumsel.com.