Pilpres 2024

Mahfud MD Dilaporkan Imbas Pantunnya Dinilai Langgar Aturan Kampanye, TPN: 'Itu Ungkapan Perkenalan'

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dilaporkan imbas pantunnya saat pidato dinilai langgar aturan kampanye

TRIBUNTRENDS.COM - Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu terkait pantunnya yang dinilai melanggar aturan kampanye.

Tak hanya Mahfud MD, rupanya Cak Imin juga turut dilaporkan gara-gara pantunnya yang dinilai melanggar aturan kamnpanye.

Pantun yang dilontarkan Mahfud MD dan Cak Imin dinilai sebagai ajakan memilih.

Pelapor atas nama Rahmansyah melaporkan Cak Imin, sedangkan pelapor atas nama Maydika Ramadani melaporkan Mahfud.

Baca juga: Cek Survei Elektabilitas Pilpres 2024: Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, Siapa Terkuat?

Mahfud MD dan Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu (YouTube Kompas TV)

Muhaimin dan Mahfud dianggap melanggar Pasal 27 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, yang mengatur bahwa masa kampanye baru dimulai 15 hari sejak penetapan capres-cawapres oleh KPU RI.

Sebelum masa kampanye, peserta pemilu memang diperbolehkan melakukan sosialisasi, namun apa yang dilakukan Muhaimin dan Mahfud dianggap tidak sesuai.

Terkait hal tersebut, Tim Pemenangan Nasional (TPN) buka suara terkait dilaporkannya calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dinilai melanggar peraturan tentang sosialisasi dan kampanye.

Adapun dugaan pelanggaran itu terjadi usai acara pengundian nomor urut capres dan cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Siapa Cawapres 2024 Terkaya? Cek Daftar Harta Cak Imin, Gibran, Mahfud MD, Nilai Terpantau Turun!

Mahfud melontarkan ajakan memilih ketika mendapat nomor urut peserta Pemilu, padahal masa kampanye belum dimulai.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Tama S. Langkun menyatakan kalimat yang terlontar dari mulut Mahfud MD merupakan bentuk perkenalan karena baru saja mendapat nomor urut.

Ia berharap Bawaslu dapat membedakannya.

"Saya yakin Bawaslu bijak dalam membedakan mana pelanggaran, mana perkenalan.

Pada penentuan nomor urut tersebut, kami menilai itu adalah ungkapan kegembiraan, sekaligus perkenalan pasangan Ganjar-Mahfud atas nomor urut 3," kata Tama kepada Kompas.com, Jumat (17/11/2023) malam.

Tama menerangkan, penting untuk melihat teks dan konteks dalam suatu peristiwa.

Dia menyatakan, apa yang dilakukan Mahfud adalah memperkenalkan nomor urutnya kepada masyarakat di seluruh Indonesia, melalu momen penentuan nomor urut.

Halaman
12