TRIBUNTRENDS.COM - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menilai terdapat pelanggaran dalam pidato politik capres saat pengundian nomor urut, Selasa (14/11/2023).
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyebut dalam pidato politik para capres rupanya berisikan ajakan memilih.
Padahal pihak Bawaslu mengaku sudah mewanti-wanti sebelumnya.
Baca juga: Capres-Cawapres 2024 Tanggapi Nomor Urut, Cak Imin Ibaratkan Sepak Bola, Ganjar Singgung Drakor
“Iya, itu ajakan memilih,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).
Bagja menegaskan, ajakan memilih tidak boleh digaungkan oleh seluruh peserta pemilu jika belum masuk masa kampanye.
Pidato ketiga pasan capres-cawapres itu pun bakal langsung didalamI oleh Bawaslu.
"Seharusnya ya kampanye itu ada tiga kan.
Pertama ada subjek, peserta pemilu, ada tim yang ditunjuk.
Kemudian upaya untuk meyakinkan. Ketiga menawarkan visi-misi atau program," jelasnya.
"Kita kaji dulu, jangan langsung Kecuali di kampanye itu langsung kita akan mengingatkan," Bagja menambahkan.
Padahal, sebelumnya Bagja mengungkapkan pihaknya sudah mengingatkan untuk peserta pemilu ihwal hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat sebelum kampanye.
"Kami sudah mau wanti-wanti yang penting jangan ada upaya untuk meyakinkan. Apalagi di lembaga penyelenggara pemilu," tuturnya.
Capres dan Cawapres Manakah Paling Diuntungkan Nomor Urut? Sosok Kandidat Ini Yakin Menang 1 Putaran
Ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden telah mendapatkan nomor urut.
Nomor urut tersebut digunakan untuk kontestasi Pilpres 2024.