TRIBUNTRENDS.COM - Malang nasib seorang pria dituduh sebagai maling yang membobol minimarket.
Pria berinisial B (35) ini menjadi korban salah tangkap oleh polisi.
B dituduh membobol minimarket di Kecamatan Simpenan, Sukabumi, Rabu (8/11/2023) lalu.
Tubuhnya babak belur usai diduga dihajar oknum polisi yang salah tangkap dirinya.
Ada luka memar hingga bekas sundutan rokok di bagian tubuhnya.
B mengaku jika saat itu tengah mengendarai mobil dan beristirahat sebentar di parkiran minimarket karena kelelahan.
Nahasnya, minimarket tersebut adalah minimarket yang dibobol maling.
Baca juga: Viral Maling Kejepit Plafon hingga Ngompol, Berakhir Damai meski Korban Rugi, Kasihan dengan Pelaku
Sekira satu jam beristirahat, ia bersama keluarganya pun pulang.
Besoknya, B kembali ke Kecamatan Simpenan untuk mengantarkan cabai.
Namun ditengah perjalanan, B disergap polisi.
"Pas di jalan saya disergap sama bapak-bapak polisi itu, di situ saya ditangkap lah dengan katanya kerjaan, saya itu (dituduh) pelaku pembobolan alfa, sebenarnya itu awal-awalnya bukan saya yang dikejar, (yang dikejar) itu mobil yang ada parkir di situ, terus penjelasan dari rumah, mobil itu disewa sama saya, mobil Avanza," kata B kepada awak media di rumahnya dilansir dari Tribun Jabar.
Ia pun lantas dibawa ke Polsek Ciemas oleh polisi.
"Ya itu pas waktu di jalan itu nggak ada di apa-apain, cuma tangan saya diborgol sama lakban, langsung saya (dibawa) pergi lagi ke Polsek Ciemas, itu jam 11 an malam Jumat kemarin," jelasnya.
B mengaku saat berada di kantor polisi, ia dipukuli agar mengakui bahwa ia lah yang membobol minimarket tersebut.
"Ya seperti digitu-gituin, seperti dipukul, ditanya, saya itu ditanya, udah saya jawab begitu, tapi dia nggak percaya sama saya, terus saya dipukul-pukulin lah sama mereka, yang dipukul itu bagian paha yang diinjak-injak, ini (paha) lah yang paling banyak (diinjak) pakai sendal, itu dipake kantong kresek saya ditutupin," ucap B.