TRIBUNTRENDS.COM - Terungkap sosok Arif, keponakan Yosef tersangka kasus Subang, ternyata seorang polisi.
Arif diduga banyak ikut campur dalam kasus yang kini menjadikan Yosef sebagai tersangka.
Arif ternyata punya jabatan di Polres Subang, namanya mencuat dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.
Arif adalah anak Mulyana, adik kandung Yosef.
Pengacara Yoris maupun Danu pernah menyinggung soal Arif.
Pasalnya Arif bersinggungan dengan dua klien mereka.
Baca juga: 14 Orang di Subang Tewas, Pesta Miras Oplosan yang Diduga Dijual Mantan Polisi Akan Diproses
Arif memiliki nama lengkap Arif Lukman Nurhakim Miftahul.
Pada tahun 2021, tepatnya saat kasus Subang, ia berpangkat Briptu.
Briptu Arif bertugas di Polres Subang.
Sebelum di Polres Subang, Arif pernah bertugas di Kuningan.
Kata pengacara Yoris, Arif bertugas pada bagian humas Polres Subang.
"Sebagai Humas saat itu mah," kata Leni Anggraeni kepada TribunnewsBogor.com.
Arif juga memiliki istri bernama Windy Delasarri.
Hasil penelusuran TribunnewsBogor.com, Briptu Arif Lukman Nurhakim Miftahul menjabat sebagai Baur Humas Polres Subang.
Pada 8 Februari 2021, ditemukan jejak digital Arif yang melaksanakan kegiatan monitoring perkembangan situasi dan antisipasi bencana alamdi wilayah hukum Polsek Cikaum adalah Sbb, di Wilayah Hukum Polsek Cikaum terdiri dari 9 (Sembilan) Desa, Desa Mekarsari , Desa Gandasari Desa Tanjungsari timur , Desa Tanjungsari barat , Desa Cikaum barat , Desa Cikaum Timur , Desa Sindangsari , Desa Kawunganten , Desa Pasirmuncang.
Namun setelah kasus Subang mencuat, Arif disebut dipindah tugas.
Baca juga: Kok Bisa Yoris Punya 2 Jabatan di Yayasan Kasus Subang? Ketua Sekaligus Bendahara, Dilindungi Ayah
Ia kini tak lagi bertugas di Polres Subang.
"Kalau itu saya kurang tau. Hanya mendengar dari Yoris katanya sudah di Sukabumi," kata Leni Anggraeni.
Sebelumnya Leni sempat mengungkap campur tangan Arif dalam kasus Subang, terutama terhadap kliennya.
Kata Leni, Arif lah yang memerintahkan Yoris memindahkan mobil Toyota Yaris kuning milik Amel dari TKP kasus Subang.
Selain itu, Arif juga meminta uang pada Yoris saat otopsi jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Arif beralasan pada Yoris bahwa uang tersebut akan diberikan pada anggota Polsek Jalancagak, Bripka Ace Solihin.
"Rp 1 juta buat pak Ace," kata Leni Anggraeni.
Tak hanya disinggung Yoris, pihak Danu pun pernah menyebut-nyebut Arif.
Pengacara Danu, Achmad Taufan mengatakan Arif pernah mendatangi TKP kasus Subang bersama Mulyana, Yosef, dan Yoris.
Alasannya saat itu mereka ke lokasi untuk mengambil kucing peliharaan Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: Kasihan Almarhum Mantan Bendahara Yayasan Kasus Subang Minta Yosef & Yoris Jujur, Ada yang Ngamuk
Taufan bahkan mencurigai ada campur tangan aktor intelektual dalam perencanaan pembunuhan Tuti dan Amel.
Arif dicurigai turut berperan membantu merancang cara agar kasus Subang tak bisa diungkap.
"Kalau kecurigaan saya perkara pembunuhan ini kan pembunuhan berencana karena mereka sudah pasti mengatur semua, siapa sih yang punya ilmu soal gimana caranya polisi gak bisa membongkar, yang punya ilmu itu siapa ? adalah orang yang paham teori dan SOP penyidikan. Kan bener-bener dibikin 2 tahun gak bisa," kata Achmad Taufan saat dihubungi TribunnewsBogor.com beberapa waktu lalu.
Taufan bahkan menerima informasi soal kejadian Kapolres Subang AKBP Sumarni memergoki Arif berada di ruang penyidikan.
"Pernah waktu itu saya dengar cerita Arif di ruang penyidikan , tiba-tiba bu Kapolres lewat dipanggil 'heh kamu ngapain di ruang penyidikan'. Karena dia tau dia keluarga pak Yosef. pemain di belakang ini orang-orang itu," kata Achmad Taufan.
Sosok Mr X Misterius
Sementara itu, hingga kini sosok Mr X masih misterius setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menemukan bercak darah misterius di mobil Alphard.
Bercak darah itu ditemukan di mobil Alphard tempat jenazah Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) disembunyikan.
Sosok ini disebut Mr X karena berdasarkan hasil pemeriksaan DNA.
Bercak darah tersebut tidak cocok dengan korban maupun kelima orang yang telah ditetapkan tersangka kasus Subang.
Kelima tersangka tersebut adalah Yosep Hidayah (ayah sekaligus suami korban), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep), Muhammad Ramdanu alias Danu (keponakan korban), serta Arighi dan Abi (anak Mimin).
"Di bawah jenazah itu ditemukan DNA (bercak darah) Mr X dan itu masih kita dalami," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).
Selain mencocokan DNA dengan kelima tersangka, pihak kepolisian juga turut memeriksanya dengan sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan.
Namun, kata Surawan, tidak ada satupun sampel darah yang cocok dengan bercak darah di mobil tersebut.
"Belum, dari sekian orang yang sudah kita mintai (sampel darah) belum ada kecocokan," ucapnya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan bakal adanya tersangka baru, Surawan belum dapat memastikannya.
Pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan dari para kelima tersangka.
"Kita masih mencocokkan semua keterangan Danu dan TKP, barang buktinya apa, itu kita lakukan," katanya. (Tribun Bogor)
Diolah dari artikel di Tribun Bogor