Pilpres 2024

Prabowo Tanggapi Kesedihan PDIP Ditinggal Keluarga Jokowi: Kan Kita Satu Bangsa, Satu Negara

Editor: Galuh Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo tanggapi kesedihan PDIP setelah ditinggal Gibran

TRIBUNTRENDS.COM - Prabowo Subianto menanggapi kabar tentang kesedihan PDIP ditinggal keluarga Jokowi, sebuat semuanya proses demokrasi.

Sebagaimana diketahui, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan kader PDIP kini 'menyebrang' ke kubu lawan setelah menerima pinangan Prabowo untuk menjadi cawapresnya.

Langkah Gibran menjadi cawapres Prabowo itu juga telah direstui oleh Jokowi.

Manuver politik ini disebut membuat PDIP kini dalam kondisi bersedih.

Meski begitu, Prabowo menyebut inilah yang disebut sebagai proses demokrasi.

Pasangan Prabowo dan Gibran saat mendaftar ke KPU (YouTube Kompas TV)

Ketua Umum Partai Gerindra itu lantas menyebut bahwa banyak kader partainya yang juga diambil oleh pihak lain.

Baca juga: Nasdem Senang Jokowi Undang Anies, Prabowo, Ganjar Makan Siang, Tapi PDIP Heran: Jadi Tanda Tanya!

"Ini kan proses demokrasi. Saya juga banyak kader saya juga yang diambil pihak lain," ujar Prabowo saat ditemui di Posko Pemilih Prabowo-Gibran, Gunawarman, Jakarta, Senin (30/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Di sisi lain, pria berusia 72 tahun itu mengeklaim hubungan antara dirinya dan PDIP tetap baik-baik saja selepas Gibran menjadi bacawapres-nya.

Lagipula, Prabowo mengingatkan, mereka tetap dalam satu bangsa dan negara yang sama.

"Ya kita baik-baik saja ya kan. Kan kita satu bangsa, satu negara," ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut partainya saat ini dalam suasana sedih, luka hati yang perih, dan berpasrah pada Tuhan Yang Maha Kuasa serta rakyat Indonesia atas apa yang terjadi.

Apalagi, kata Hasto, ketika DPP PDIP bertemu dengan jajaran anak ranting dan ranting sebagai struktur partai yang paling bawah, banyak yang tidak percaya bahwa ini bisa terjadi.

Padahal, kata Hasto, seluruh jajaran DPP PDIP hingga ranting begitu mencintai dan memberikan privilege (hak istimewa) yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga.

"Namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan konstitusi," ungkap Hasto dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (29/10/2023).

Pada awalnya, Hasto menyatakan seluruh kader PDIP hanya berdoa agar hal tersebut tidak terjadi.

Namun, ternyata hal yang dikhawatirkan benar-benar terjadi.

Baca juga: Ingat Neno Warisman? Dulu Kritik Jokowi & Teriak 2019 Ganti Presiden, Kini Dukung Prabowo-Gibran

Di mana, putra sulung Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo maju menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Di sisi lain, seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai, kata Hasto, sepertinya belum selesai rasa lelahnya setelah berturut-turut bekerja dari lima pilkada dan dua kali pilpres.

"Itu wujud rasa sayang kami. Pada awalnya kami memilih diam," jelasnya.

"Namun apa yang disampaikan Butet Kartaredjasa, Goenawan Muhammad, Eep Syaifullah, Hamid Awaludin, Airlangga Pribadi, dan lain-lain beserta para ahli hukum tata negara, tokoh pro demokrasi dan gerakan civil society, akhirnya kami berani mengungkapkan perasaan kami."

"Indonesia negeri spiritual. Di sini moralitas, nilai kebenaran, kesetiaan sangat dikedepankan," terang Hasto.

"Apa yang terjadi dengan seluruh mata rantai pencalonan Mas Gibran, sebenarnya adalah political disobidience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia. Kesemuanya dipadukan dengan rekayasa hukum di MK," ujarnya.

Beredar Baliho Jokowi Dukung Prabowo di Semarang, Bawaslu Beri Tanggapan

Beredar potret beberapa baliho bak menunjukkan dukungan Jokowi kepada Prabowo, ini tanggapan Bawaslu.

Baliho itu mulai beredar di Semarang semenjak Jumat (27/10/2023).

Untuk diketahui, baliho terpasang di dekat Bundaran Bubakan, dekat Pasar Bulu Semarang, Jalan Siliwangi, dan Jalan Brigjend Sudiarto.

Baliho besar itu memuat Jokowi berjalan beriringan dengan Prabowo. Kemudian terdapat tulisan 'Wayahe Prabowo meneruskan Indonesia maju'.

Baliho Jokowi mendukung Prabowo di dekat Bundaran Museum Bubakan Semarang, Jumat (27/10/2023) (KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)

Selanjutnya dalam baliho lain juga memuat tulisan "Kelihatannya setelah ini jatahnya Pak PRABOWO," di atasnya tertulis "Prabowo bersama Indonesia maju," dengan tulisan disorot latar merah.

Namun selain kepada Prabowo, ada juga baliho menyebut Jokowi mendukung Ganjar.

Baca juga: MASIH Pegang KTA, Gibran Lewogo Dianggap Sudah Bukan Anggota PDIP Imbas Cawapres Prabowo: Ngikut Aja

Di beberapa titik di kota Semarang, beredar baliho dengan tulisan berbunyi 'Jokowi Pilih Ganjar'.

Tanggapan Bawaslu

Menanggapi fenomena ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain menyebut belum ada regulasi yang melarang hal itu.

Kemudian mereka belum dinyatakan KPU sebagai paslon resmi karena pendaftaran baru ditutup 25 Oktober 2023 kemarin.

"Baliho yang beredar saat ini belum bisa dikatakan mereka sebagai pasangan calon, karena masih proses pendaftaran dan serangkaian seleksi, intinya belum tentu ketiga paslon itu memenuhi syarat sebelum adanya penetapan oleh KPU RI," tutur Achmad lewat sambungan telepon, Jumat (27/10/2023).

Pihaknya menambahkan adanya foto seseorang, seperti presiden atau tokoh nasional lainnya dalam peragaa kampanye (baliho) tidak diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 dan 20 Tahun 2023.

Menurutnya hal itu biasanya akan diatur dalam juknis. Sebagaimana yang terjadi pada 2019 silam soal larangan menampilkan presiden dan tokoh.

"Namun 2024 karena PKPU-nya juga baru, maka akan diatur juknis oleh KPU, terkait foto siapa yang dilarang ditampilkan dalam baliho atau alat peraga kampanye," katanya.

Ilustrasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pihaknya belum bisa menindak adanya foto Jokowi yang diklaim mendukung capres-cawapres tertentu karena sampai sekarang juknis belum diterbitkan.

"Kalau dibilang saat ini itu melanggar atau tidak, ya belum ada regulasinya yang mengatur tentang alat sosialisasi tersebut melanggar atau tidak, kecuali kalau juknis sudah dikeluarkan KPU," tegasnya.

Baca juga: Dukungan ke Prabowo Naik Setelah Gandeng Gibran, Bersaing Ketat dengan Ganjar-Mahfud, Anies Stabil

Pihaknya baru bisa menjalankan penertiban pemilu apabila regulasi telah mengatur dengan jelas batasan dalam seluruh tahapan pemilu.

"Kita memastikan seluruh tahapan itu sesuai dengan regulasi, kalau juknis sudah keluar, kalau dinyatakan itu larangan, maka akan ditertibkan," tandasnya. (Tribunnews/Kompas.com)

Artikel ini diolah dari Tribunnews dan Kompas.com