"Saya sudah ke Denpom, tanggal 27 Oktober 2023 kemarin, saya lakukan laporan ke Denpom dan Denpom langsung mengarahkan ke DKT untuk visum, nanti hari Senin saya akan dipanggil lagi ke Denpom," ungkap Tri.
Diberitakan sebelumya, terkait adanya postingan tersebut,TribunBengkulu.com mencoba mengkonfirmasi pada Kapenrem 041/Garuda Emas, Kapten Sukriyanto, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Siswa di Kepri Ditampar Oknum Guru, Sempat Cekcok Mulut, Video Auto Viral, Gubernur Saya Cek
Curhat Pilu Bidan Ayie
Sementara itu atas kejadian yang ia alami, Bidan Ayie sempat menceritakan kesedihannya.
Lewat unggahan di Tiktoknya ia sempat mengunggah postingan soal peristiwa yang ia alami.
Bidan Ayi memperlihatkakan 3 gambar slide pertama terdapat gambar bahwa korban sedang dirawat di rumah sakit.
Pada gambar di slide pertama tersebut, pemilik akun mengatakan bahwa dirinya kembali dianiaya oleh sang mantan suami.
Dalam postingan tersebut pada slide kedua pemilik akun memfoto bagian tangannya yang berwarna kemerahan.
Pada slide kedua pemilik akun juga mencantumkan tulisan yang menceritakan tentang penganiayaan yang ia alami.
Kemudian, pada slide ketiga postingannya, pemilik akun juga memposting gambar tangannya yang tampak sedikit lebam.
"Ke mana lagi saya harus mengadu dan meminta keadilan," tulisnya pada slide ketiga postingannya.
Pada unggahan lainnya, Ayie memperlihatkan tempat dimana ia mendapatkan kekerasan dari mantan suaminya.
"Pintu kamar ini menjadi saksi kekejaman seseorang oknum TNI terhadap istrinya..
Saya sembunyi didalam kamar juga percuma, Saya tetap diseret, saya ditendang pakai sepatu PDL..
lari keluar rumah dengan berlumuran d*rah Alhamdulillah saya terlepas dari pernikahan tidak sehat! untung juga saya ga punya anak dari dia," tulisnya, Kamis, (26/10/2023).
(TribunSumsel.com/ Thalia Amanda Putri)
Diolah dari artikel TribunSumsel.com.