TRIBUNTRENDS.COM - Gibran Rakabuming belum mengajukan surat pengunduran diri ataupun mengembalikan KTA PDIP.
PDIP sendiri juga belum memecat Gibran Rakabuming yang menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Padahal PDIP selama ini terkesan tegas dan garang memecat kadernya yang membelot.
Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey mengungkapkan alasan partainya belum memberikan sanksi terhadap Gibran Rakabuming Raka yang telah dicalonkan sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Olly menjelaskan bahwa Gibran tidak bisa langsung dipecat, karena berstatus sebagai Wali Kota Solo.
Baca juga: Dukung Gibran Rakabuming, Bobby Nasution Belum Dipecat, PDIP Dianggap Tak Tegas: Menyelamatkan Diri
"Karena kalau kepala daerah itu kan tidak bisa kita pecat. kalau anggota fraksi itu kan bisa kita langsung pecat. Itu ada perbedaan," tutur Olly di Kompas Tower, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
"Karena kepala daerah enggak bisa karena dia dipilih rakyat, kita enggak bisa turunkan karena dia berpindah lalu kita turunkan, enggak mungkin," tambah Olly.
Hal serupa diungkapkan oleh Olly terkait potensi sanksi yang dapat diberikan kepada Joko Widodo yang merestui Gibran maju dalam Pilpres 2024.
Menurut Olly, sikap politik Gibran merupakan pilihannya, dan tanpa intervensi Jokowi sebagai orang tua.
"Artinya kan pernyataan pak Jokowi sudah jelas, Gibran itu kan sudah berkeluarga sendiri, jadi dia punya pilihan. Kan di anggaran dasar anggaran rumah tangga PDIP sudah jelas, yang dilarang suami, istri, dan anak, anak ini dalam tanda kutip, kalau dia sudah sendiri ya sudah," ungkap Olly.
Menurut Olly, PDIP telah memiliki mekanisme dalam mengatasi hal ini.
"Mekanisme kita ada, jadi dari bawah, usulan, dan proses sampai di mahkamah partai. Jadi prosesnya sabar saja. Toh kalau sekarang kita lakukan itu tidak ada hal-hal yang sangat mendesak, mari sama-sama saja kita turun ke bawah," pungkas Olly.
Prabowo Ingin Gibran Tetap di PDIP Meski Jadi Cawapresnya, Puan Tanggapi Singkat: 'Terima Kasih Pak'
Puan Maharani akhirnya tanggapi keinginan Prabowo Subianto terkait status Gibran Ramabuming Raka pasca menjadi cawapresnya.
Sebelumnya Prabowo Subianto mengaku senang jika Gibran Rakabuming Raka tetap menjadi kader PDIP.
Bagi Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka tak perlu keluar dari PDIP meski menjadi cawapresnya di Pilpres 2024.
Baca juga: Dukung Gibran Rakabuming, Bobby Nasution Belum Dipecat, PDIP Dianggap Tak Tegas: Menyelamatkan Diri
Menanggapi keinginan Prabowo Subianto itu, Puan Maharani hanya menjawab singkat.
Puan mengungkapkan hal itu saat ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat pada Rabu (25/10/2023).
“Ya, Terima kasih pak Prabowo,” kata Puan.
Prabowo menyebut sampai kini belum tahu status kepartaian Gibran di PDIP setelah dideklarasikan sebagai bakal cawapres.
Bacapres Koalisi Indonesia Maju ini mengaku tak masalah jika Gibran tetap menjadi kader PDIP.
Baca juga: Belum Mengundurkan Diri dari PDIP, Gibran Ternyata Cuma Pamit ke Puan Mau Jadi Cawapres Prabowo
"Kalau saya sendiri belum jelas ya, apakah beliau keluar atau tidak keluar.
Kami tidak ada masalah, karena memang kami rasa bagus," kata Prabowo di Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).
Alasannya kata Prabowo, semua partai politik adalah kawan.
Dirinya tak mempersoalkan jika Gibran tetap di PDIP, meskipun akan menjadi lawan Ganjar Pranowo.
"Kami menganggap semua partai adalah rekan seperjuangan, sama-sama anak bangsa Indonesia.
Jadi tidak ada masalah, jadi kita senang saja kalau beliau tetap jadi kader PDIP," katanya.
Alasan PDIP Tak Beri Sanksi Jokowi Beri Restu Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Terjawab sudah alasan PDIP tak beri sanksi untuk Presiden Jokowi lantaran memberi restu Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memang blak-blakan merestui keputusan Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Padahal diketahui, baik Jokowi maupun Gibran keduanya sama-sama kader PDIP.
Baca juga: Gibran Rakabuming Belum Ajukan Surat Pengunduran Diri, Ketua DPP PDIP: Dianggap Keluar dari Partai
Lantas mengapa PDIP tidak memberi sanksi untuk Presiden Jokowi?
Terkait hal tersebut, Bendahara umum PDIP Olly Dondokambey pun memberi jawabannya.
Olly mengatakan, restu yang diberikan Jokowi itu tidak menyalahi aturan karena Gibran sudah mempunyai keluarga sendiri.
"Di Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan sudah jelas, yang dilarang suami, istri, dan anak.
Baca juga: Gibran Cuma Pamit Jadi Cawapres Prabowo, FX Rudy Beri Pesan Tegas: Mundur & Kembalikan KTA PDIP!
Anak ini dalam tanda kutip, kalau dia sudah (berkeluarga) sendiri ya sudah," kata Olly di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Olly pun menyinggung pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa anak-anaknya sudah memiliki keluarga sendiri dan punya pilihan masing-masing.
Gubernur Sulawesi Utara itu juga berpandangan, restu Jokowi kepada Gibran untuk menjadi cawapres bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan.
"Lho itu hak-hak orang kok, masa kita mau permasalahkan," kata dia.
Sementara itu, ketika ditanya soal sanksi bagi Gibran yang maju sebagai cawapres Prabowo ketika PDI-P sudah punya capres dan cawapresnya sendiri, Olly meminta publik bersabar.
Olly menyampaikan, ada sejumlah tahapan yang mesti dilalui sebelum PDI-P memberikan sanksi kepada kader.
"Saya kira di PDI-P ada mekanismenya, ada mekanisme dalam rangka kader-kadernya melanggar dari aturan, jadi tunggu saja," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyatakan memberi restu kepada Gibran untuk maju sebagai cawapres mendampinngi Prabowo.
"Orangtua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui," kata Jokowi seusai acara Apel Hari Santri di Surabaya, Minggu (22/10/2023).
Jokowi pun memandang pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 adalah urusan pribadi anak sulungnya itu.
(Tribunnews/TribunSolo)
Diolah dari artikel di Tribunnews.com dan TribunSolo.com