Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut mendaftarkan diri melalui ranting Manahan yang merupakan bagian dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Banjarsari DPC PDIP Solo.
Gibran memenuhi persyaratan dari pengurus ranting dan anak cabang DPC PDIP Solo.
Baca juga: Belum Mengundurkan Diri dari PDIP, Gibran Ternyata Cuma Pamit ke Puan Mau Jadi Cawapres Prabowo
Setelahnya, Gibran kemudian mendatangi Kantor DPC PDIP Solo di Jalan Hasanudin Nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo sekira pukul 13.55 WIB.
KTA PDIP saat itu belum diterima Gibran secara fisik karena ada masalah teknis.
Alhasil, KTA PDIP milik Gibran baru sebatas digital.
Pengurusan Gibran untuk KTA PDIP sebagai salah satu langkah untuk maju Pilkada Solo 2020.
PDIP Solo diketahui, saat itu telah menyodorkan nama pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota Solo ke DPP PDIP.
Gibran pun kemudian turut berpacu dalam perebutan restu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri maju Pilkada Solo 2020.
Megawati kemudian menurunkan restunya kepada Gibran dan Teguh untuk maju Pilkada Solo 2020.
Itu diumumkan secara virtual pada 17 Juli 2019.
"Kalau tahun 2020 tidak diberi rekomendasi menjadi Wali Kota kan tidak ada persyaratan putusan MK yang pernah menjadi kepala daerah," ucap FX Rudy.
Gaya tiga paslon saat mendaftar ke KPU
Gaya metiga paslon Capres dan Cawapres saat daftar ke KPU sukses mencuri perhatian publik.
Mulai dari Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, hingga Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ketiga pasangan ini masing-masing sudah resmi mendaftar ke KPU.
Ketiganya bakal berlaga di Pilpres 2024 mendatang.