TRIBUNTRENDS.COM - Dua emak-emak di Banggai Sulawesi Tengah terlibat percekcokan hingga adu jotos.
Penyebab dua emak-emak paruh baya ini berseteru ternyata bermula dari status Facebook.
Bagaimana kabar lengkapnya?
Polsek Lamala memediasi dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Tangeban, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Jumat (20/10/2023).
Penganiayaan itu sendiri terjadi pada Selasa (11/7/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.
Saat itu perempuan MH (44) sedang bercerita dengan teman di teras rumahnya.
Tiba-tiba ia didatangi perempuan RP (41) warga Desa Bonebobakal, Kecamatan Lamala.
RP datang temui MH untuk menanyakan perihal status di Facebook yang menyinggung perasaannya.
Kemudian keduanya terlibat percecokan dan perkelahian.
Baca juga: Aksi Emak-emak Sawer Qori yang Lantunkan Ayat Suci Al-Quran Tuai Kecaman, Mending Diamplop
"Kami melakukan restorative justice terkait adanya permohonan perdamaian di antara kedua belah pihak," ungkap Kapolsek Lamala AKP Muh. Zulfikar.
Surat pencabutan laporan sudah ditandatangani oleh masing-masing pelapor.
Pihak penyidik juga telah menerima surat pencabutan tersebut.
"Kita hadirkan kedua belah pihak di Polsek Lamala," katanya.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak saling meminta maaf atas penganiayaan yang dilakukan dan disambut baik dengan saling memaafkan.
Dalam kejadian perkelahian tersebut mengakibatkan kedua pihak sama-sama mengalami luka.