TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pengunjung hotel yang menginap harus mempertanggungjawabkan apa yang ia perbuat.
Pengunjung hotel meninggalkan kamar dalam keadaan super kotor dan berantakan.
Pihak hotel pun memberikan denda sebesar Rp 20 juta kepada pengunjung tersebut.
Melansir dari Instagram, terungkap kondisi kamar hotel yang berantakan.
Terlihat seseorang merekam keadaan kamar yang tidak layak huni.
Kamar tersebut dipenuhi beragama kotoran mulai dari puntung rokok hingga bekas makanan.
Keadaan kamar yang semula rapi bersih, ditinggalkan dalam keadaan kotor.
Baca juga: Nenek 60 Tahun Tinggal di Rumah Penuh Sampah, Barang Menumpuk hingga Mirip TPA, Tetangga Terganggu
Ketika masuk ke dalam kamar tampak sampah kertas dan plastik berserakkan di lantai.
Bukan hanya satu atau dua, tetapi setumpuk sampah berhamburan di depan pintu.
Kemudian di kamar mandi terlihat handuk yang tergeletak.
Tidak ada etika untuk menaruh handuk kembali pada tempatnya.
Belum lagi bekas tisu di kamar mandi dibuang seenaknya di lantai.
Kondisi lantai berserakkan abu rokok dan bekas puntung.
Bahkan di bagian dalam laci dijadikan asbak alias tempat pembuangan abu rokok.
Keadaan tersebut membuat miris pengelola hotel hingga mengambil tindakan tegas.