Bahkan, hal ini pun sudah dikonfirmasi atau dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Sirajudin Mahmud (swasta), saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya," ujarnya.
Namun ternyata, ini adalah bukan kali pertama Sirajuddin Mahmud mangkir dari panggilan KPK.
Karena, ia pun juga mendapatkan panggilan dari KPK pada tanggal 20 September 2023 kemarin namun Sirajuddin mangkir dari panggilan pemeriksaan tersebut.
Irwan Mussry Diperiksa KPK
Sebelumnya Irwan Mussry suami dari Maia Estianty juga sempat diperiksa KPK.
rwan Mussry diperiksa KPK terkait dengan penyidirkan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Kepala Bea cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, Rabu (20/09/2023).
Terkait isi pemeriksaan, suami Maia estianty ini membantah berkaitan dengan bisnis jam tangan mewah miliknya.
"Ini hanya keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi tidak berhubungan dengan pembelian jam. Itu clear," kata Irwan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).
Suami penyanyi Maia Estianty itu mengatakan, pemeriksaan terhadapnya adalah kasus lama.
Oleh karenanya, ia mengaku harus mengingat-ingat peristiwa.
Namun, ia tidak merinci lebih jauh pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.
Baca juga: Irwan Mussry Terseret Kasus Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai, Suami Maia Estianty Diperiksa KPK
Ia menyampaikan keterangan lebih lanjut bisa digali dari tim penyidik KPK.
"Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan terkait mengenai ini. Sisanya bisa minta keterangan kepada tim penyidik KPK, biar penyidik saja yang memberi keterangan," jelas Irwan.
Sebagai informasi, KPK memanggil Irwan Mussry untuk diperiksa sebagai saksi kasus Eko Darmanto.