Berita Viral

TAK Terima Tugu Perguruan Silat Dibongkar, Ratusan Pesilat Demo di Madiun, 'Silakan Digugat'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan pesilat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pecinta Budaya (Forkopinda) menggelar unjuk rasa di depan halaman Mapolres Madiun di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023).

"Teman-teman anak saya mengabari bahwa anak saya di Puskesmas Cerme. Setelah ke sana, anak saya sudah dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik," kata Ngatrip, Selasa (10/10/2023).

Setelah sempat dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia, Senin (9/10/2023) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Dari keterangan dokter, penyebab meninggalnya saraf di bagian otak kepala tidak berfungsi," ujar dia.

Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.

Baca juga: Kerasukan Setan Atau Apa Ini Edward Tannur Kaget Anak Aniaya Dini hingga Tewas: Gak Pernah Cerita

Polisi menindaklanjuti laporan terkait meninggalnya pesilat diduga korban pengeroyokan di Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023). (Dok. Polres Gresik)

Sudah mengeluh kesakitan

Kuasa hukum keluarga korban Sulton Sulaiman membeberkan bahwa korban sempat menjalani ujian kekerasan fisik. Dia dikeroyok oleh para pelaku dengan menggunakan balok kayu.

Adapun peserta ujian harus melewati beberapa pos. Dalam perguruan silat, kunjungan dari pos satu ke pos lainnya disebut "sambung".

"Informasi yang saya terima, korban sudah mengeluh kesakitan setelah melewati ujian di pos pertama. Namun dipaksa untuk terus mengikuti ujian pada pos selanjutnya," kata Sulton, Rabu (11/10/2023).

Korban pun akhirnya pingsan setelah menjalani dua kali sambung. Dia dilarikan ke Puskesmas Cerme dan dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

Dari keterangan tim medis, korban mengalami pendarahan parah di bagian kepala. Luka fatal itu yang menyebabkan korban akhirnya mengembuskan napas terakhirnya.

"Kondisinya semakin menurun bahkan sempat dua kali koma," ujar Sulton.

6 orang ditangkap

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, polisi sudah menangkap enam terduga pelaku.

Di antara enam orang tersebut ada yang masih di bawah umur.

Mereka adalah D (17), AS (20), ARG (15), S (19), dan HS (17).

"Pelaku sudah diamankan, masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti enam unit telepon genggam dan pakaian korban saat kejadian. (*)

Diolah dari artikel Kompas.com