TRIBUNTRENDS.COM - Tiga polisi yang menangani kasus yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur (31) akan dilaporkan.
Ketiga polisi tersebut dilaporkan terkait penyataan soal penyebab tewasnya Dini Sera Afrianti (29).
Mereka dianggap menutupi fakta dan menghalangi proses hukum kasus tersebut.
Kini, kuasa hukum korban, Dini Sera Afrianti (29), yang tewas setelah dianiaya Ronald, berencana melaporkan tiga anggota polisi ke Propam Polrestabes Surabaya.
Ketiga polisi tersebut dinilai sempat memberikan pernyataan terburu-buru mengenai kesimpulan kematian korban.
Padahal, saat itu belum ada pemeriksaan medis terhadap korban.
Adapun tiga polisi yang akan dilaporkan ke Propam yakni Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hakim; Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan; dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi.
Baca juga: Asmara Dini Sera & Ronald Tannur, Bertemu di Tempat Hiburan Malam, Nyawa Melayang di Tangan Pacar
Mengutip Surya.co.id, Polsek Lakarsantri sempat menyebut korban meninggal karena asam lambung.
Pernyataan itu disampaikan Kompol Hakim sebelum jenazah Dini diautopsi.
Kemudian, dari hasil autopsi terungkap bahwa penyebab kematian Dini karena dianiaya Ronald.
Selain itu, ada pula yang mengungkapkan bahwa tak ditemukan luka penganiayaan pada korban.
Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura menyebut, pernyataan tersebut dapat menimbulkan kegaduhan.
"Artinya dapat menutupi fakta hukum yang selama ini sudah berjalan," katanya kepada Kompas.com, Senin (9/10/2023 ).
"Bayangkan kalau statement mereka ini dijadikan dasar hukum pasti kasus ini tidak akan pernah terungkap."
"Tindakan tersebut menghalangi proses hukum yang berjalan," lanjut Dimas.
Saat ini, Dimas masih menyusun laporan tiga anggota Polri tersebut.
Dia berencana menggabungkan dengan permasalahan yang ditemukan selama penyelidikan.
"Kami saat ini masih melakukan analisis, perkembangan, karena Polrestabes Surabaya melalui Wakasat Reskrim juga sudah menangani secara internal itu," terangnya.
Baca juga: Nasib Edward Tannur Ayah Ronald Tannur yang Aniaya Dini Sera hingga Meninggal, Jabatan Dinonaktifkan
Kapolsek Dicopot
Sementara itu, Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hakim dicopot dari jabatannya setelah kasus penganiayaan anak DPR terhadap kekasihnya bergulir.
Namun, polisi membantah pencopotan Hakim terkait dengan kasus tersebut.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengungkapkan, saat ini posisi Kapolsek Lakansatri sudah digantikan oleh Kompol Akhyar.
"Iya itu pelaksana tugasnya, sementara saja," ujar Hayoko saat dihubungi melalui telepon, Senin.
Haryoko juga menyebut, pencopotan Hakim tak ada hubungannya dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anak anggota DPR.
Dikatakan Haryoko, Hakim dibebas tugaskan karena masalah kesehatan.
Bahkan, dia dikabarkan sudah menjalani rawat inap di rumah sakit, beberapa bulan lalu.
"Orangnya sakit, opname udah lama itu, sudah dua bulan. Sakit batu empedu, ya kalau sakit gitu kan ada penggantinya," tandasnya.
Kronologi Penganiayaan
Diketahui, anak anggota DPR RI Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka, setelah menganiaya kekasihnya hingga tewas.
Penganiayaan itu terjadi di sebuah tempat hiburan yang berada di Jalan Jonosewojo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/10/2023 ).
Saat kejadian, diduga ada perselisihan antara pelaku dan korban sehingga memicu tindakan kekerasan terhadap korban.
Dari pengakuannya kepada polisi, Ronald sempat memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan botol minuman keras.
Kemudian, saat berada di parkiran, Ronald masih melanjutkan penganiayaannya terhadap korban.
Bahkan, korban yang duduk di bangku penumpang sebelah kiri, tubuhnya sempat terseret sejauh lima meter.
Dalam kondisi sudah tak berdaya, tubuh korban dimasukkan oleh Ronald ke bagasi mobil.
Baca juga: Aniaya Dini hingga Tewas, Ronald Tannur Resmi Jadi Tersangka, Edward Tannur Siap Kawal Kasus Anaknya
Ronald lantas mengemudikan kendaraannya menuju apartemen yang berada di kawasan Surabaya Barat.
Melihat kondisi korban yang semakin lemas, Ronald sempat memberikan napas buatan.
Namun, saat itu korban sudah tidak memberikan respons.
Ronald kemudian membawa Dini ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.
Nahas, pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
(Tribunnews)
Diolah dari artikel di Tribunnews.com