Berita Viral

Kekayaan Edward Tannur Anggota DPR RI yang Anaknya Aniaya Dini Sera hingga Tewas, Nasibnya Kini Pilu

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edward Tannur (kiri), Ronald dan Dini Sera (kanan). Harta kekayaan Edward Tannur terungkap.

Alat transportasi tersebut meliputi:

Mobil Toyota Hilux Double Cabin tahun 2010
Mobil Toyota Hino Ligh Truck tahun 2012
Motor Honda Repsol 125 tahun 2014
Caterpillar Excavator tahun 2003
Excavator Kobelco tahun 1996
Motor Honda Supra X tahun 2003
Mobil Isuzu Panther Pick Up tahun 1996
Mobil Honda HRV 1,5 E CVT CKD tahun 2015
Mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1991
Selain memiliki tanah, bangunan dan alat transportasi, Edward juga tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp 30.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 744.972.793.

Jika ditotal, jumlah keseluruhan harta kekayaan Edward Tannur mencapai Rp 11.143.172.793 atau Rp 11,1 miliar.

Dikutip dari situs resmi DPR RI, Edward Tannur merupakan lulusan S1 Hukum di Universitas PGRI, Kupang.

Edward Tannur memiliki 3 orang anak dari pernikahannya dengan Meirizka Widjaja.

Pria 61 tahun tersebut menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dari tahun 2006 hingga sekarang.

Sebelumnya, Edward Tannur juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara periode 2004-2009.

Baca juga: Pak RT Ungkap Sosok Dini TikToker Tewas Dianiaya Ronald: Dua Bulan Lalu Kontak Keluarga Ingin Pulang

Dini Sera tinggalkan anaknya di kampung bersama keluarga, momen pilu anak Dini tertunduk dimakam sang ibu. (Kolase Tribun Trends/Instagram @fikaaa.rs)

Jabatan sebagai Ketua KONI Kabupaten Timor Tengah Utara juga pernah diemban Edward Tannur pada tahun 2004-2005.

Selain aktif di dunia politik, pria kelahiran Atambua, 2 Desember 1961 ini juga memiliki bisnis Wiraswasta Jasa Konstruksi.

Ia juga menjabat sebagai Direktur Swalayan Tulip sejak 1980 hingga sekarang.

Ronald Tannur jadi Tersangka

Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, tersangka Gregorius Ronald Tannur dihadirkan dan telah mengenakan rompi bertuliskan tahanan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, tersangka merupakan anak dari anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Edward Tannur.

"Korban dan tersangka GRT, mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023, kurang lebih lima bulan," paparnya, Jumat (6/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123