TRIBUNTRENDS.COM - Internet di wilayah suku Baduy Dalam di Desa Kenekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi wilayah blankspot.
Sebab di wilayah tersebut sinyal internet telah resmi dimatikan.
Menurut informasi dari Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lebak, Anik Sakinah, penghapusan sinyal internet di wilayah tersebut telah dilakukan mulai Agustus 2023 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal ini dilakukan setelah beredarnya surat permintaan dari suku Baduy, agar sinyal internet dihapus dari wilayahnya, pada Juni 2023 lalu.
Baca juga: Yah Keceplosan Thariq Halilintar Pamer Fitting Baju, Beri Sinyal Segera Nikahi Aaliyah Massaid?
"Bulan Agustus sudah pengendalian, memang kami belum terima surat resminya, tapi sudah di-off-kan, seperti itu hasil dari kajian mereka,” kata Anik, dikutip dari Kompas.com, Senin, (9/10/2023).
Wilayah yang kini tidak memiliki sinyal internet itu antara lain kawasan Baduy Dalam di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Alasan sinyal internet dihapus
Diberitakan sebelumnya, barisan Kolot Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Bantes sepakat meminta pemerintah untuk menghapus sinyal internet di wilayah mereka.
Usulan itu disampaikan Pemimpin Lembaga Adat Baudy ke Bupati Lebak melalui sebuah surat dan disambut baik oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebab, Imam Rismahyadin.
Alasan penghapusan diusulkan lantaran sinyal internet dinilai berdampak negatif bagi generasi penerus Baduy, terutama mereka yang berada di wilayah Baduy Dalam.
Menurut mereka, keberadaan sinyal internet memudahkan generasi muda mengakses berbagai aplikasi dan konten yang tidak mendidik.
Baca juga: ISTRI MINGGAT, Suami Cari di Internet Cara Bunuh Anaknya, Santai Tak Menyesal: Bisa Masuk Surga
"Kalau di (Baduy) luar kan masih banyak usaha, jadi masih dibutuhkan untuk bisnis online," tutur Kepala Desa Kanekes, Saija.
Permohonan penghapusan sinyal internet diprioritaskan untuk wilayah Bady Dalam yang meliputi kampung Cikeusik, Cibeo, dan Cikartawana.
Mekanisme penghapusan sinyal internet
Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong mengatakan, pihaknya akan melibatkan operator seluler dalam menindaklanjuti permintaan tersebut.