"Setelah sesampainya di keraton, Gusti memberitahu keamanan yang sedang berjaga untuk mengantar ke tempat kejadian."
"Namun setelah sampai di TKP korban sudah tidak ada," ujar Ferry, Jumat.
Baca juga: SIAPA GKR Bendara? Putri Keraton Jogja Curi Perhatian, Video Naik Becak Kembali Viral, Ini Sosoknya
Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat menjelaskan Pangeran Purboyo melaju dengan kecepatan standar.
Saat disinggung kecepatan standar yang dimaksud, Ferry mengatakan kecepatan itu adalah 50 kilometer/jam.
"Iya kalau masuk itu, belok ke kanan dari Jalan Selamet Riyadi kecepatan sekitar 50 km/jam," ujar Ferry, saat berjumpa dengan awak media di Mapolresta Solo, Jumat (11/8/2023).
Ferry mengatakan pada saat kejadian, KGPAA Purboyo membelok ke arah kanan atau dari arah Gladak menuju Alun-alun Utara sambil menginjak rem.
Dimana kemudian langsung disambut dengan korban dari arah berlawanan.
"Setelah lurus bertemu dengan korban mengendarai sepeda motor," katanya.
Dari video CCTV yang beredar, Pajero putih terlihat melaju dengan kencang dari arah barat yang kemudian berbelok ke selatan.
Korban saat itu melaju dari arah berlawanan yakni selatan ke utara, sehingga terjadi adu banteng hingga korban terpental.
Kondisi Korban
Korban tabrak lari di Gapura Gladak, Solo, pada Rabu (9/8/2023) dini hari, diketahui berinisial H, warga Sragen
Ibu korban, Desi Trasariningsih (47) mengatakan hasil pemeriksaan di rumah sakit menyatakan korban sudah diperbolehkan beraktivitas seperti biasa kembali.
"Hasilnya bagus, sudah beraktivitas biasa, seperti itu," ujar Desi, kepada TribunSolo.com, Jumat (11/8/2023).
Desi mengatakan anaknya tak mengalami trauma meski terlibat kecelakaan yang dalam rekaman CCTV terlihat cukup parah.