Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Ponorogo, Imam Mujahid menyampaikan tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah itu telah sesuai prosedur.
Pasalnya penarikan sumbangan untuk membeli berbagai tersebut merupakan program komite sekolah.
“Program komite, mitra dari sekolah. Jadi sekolah manut komite, dari sekolah mendata apa yang perlu dibeli, komite yang memutuskan, komite yang memberi kebijakan bersama wali murid,” kata Imam Mujahid yang dikutip dari TribunProbolinggo.com, Sabtu (30/09/2023).
“Memang ada mobil lama (Mitsubishi Maven). Cuma sering mogok berulang kali.
Pas di Sarangan itu mogok berulang kali. Makanya pengen membeli mobil baru,” tuturnya.
Imam pun menerangkan bahwa keputusan yang diambil itu telah melalui proses yang panjang dan pertimbangan yang matang.
Bahkan ia menyebutkan pihak sekolah telah mendatangkan APH (Aparat Penegak Hukum) saat musyawarah dengan orang tua wali murid.
“Beliau-beliau (APH) memberi sambutan saat menghadiri musyawarah di sekolah," ujar Imam
Kepsek itu juga menyampaikan bahwa penarikan sumbangan bagi para siswa bersifat tidka memaksa.
"Sukrela, tidak mematok, tapi kalau ada siswa miskin minta keringanan ada yang bebas,” beber Imam.
Baca juga: Pindah Sekolah Gegara Dibully, Siswi SD Malah Dirudapaksa Penjaga Sekolah di Ruang Kepsek: 10 Kali
Imam mengaku bahwa penarikan sumbangan tersebut untuk membeli alat musik, membeli komputer dan membeli atau meremajakan mobil sekolah.
“Kami melayani anak-anak sebaik-baiknya, biar optimal dari sisi apapun juga.
Sisi akademik, non akademik misalkan musik, yang akademik komputer juga,” terangnya
Imam mengklaim bahwa komputer yang ada sudah lama dan tidak layak digunakan untuk siswa.
Barangkali bisa dilakukan upgrade komputer melalui program komite sekolah ini.