TRIBUNTRENDS.COM - Pilu nasib seorang bocah berusia 10 tahun yang menjadi korban kekerasan asusila.
Pelaku orang tak dikenal merudapaksa korban di dalam kelas.
Akibatnya, bocah malang tersebut harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan.
Baca juga: Bupati Maluku Tenggara Rudapaksa Pegawai Kafe Berujung Menikahi Mahar Rp 1 M, Ini Sosok Istri Sahnya
Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah mengalami kekerasan seksual di sekolahnya oleh orang tak dikenal.
Bocah yang baru duduk di kelas 4 sekolah dasar (SD) itu harus dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) karena mengalami pendarahan di vaginanya.
Berdasarkan keterangan ibu korban berinisial NH (27), kejadiannya Selasa 6 September 2023 lalu.
Siang itu korban berinisial N pulang ke rumah lebih awal dari biasanya. Sampai di rumah ibunya melihat N menangis.
"Jadi saya tanya, kenapa Nak, kau lapar? Tidak, kenapa sakit? Anakku jawab tidak ma," kata NH, dikonfirmasi KOMPAS.com di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabelota Donggala, Kamis (28/9/2023).
Saat tiba di rumah itu semua pakaian seragam sepatu dia tanggalkan. Saat itulah ibunya sempat melihat darah mengalir dari vaginanya.
"Saya tanya dia tidak jawab. Nanti sama neneknya baru dia bilang katanya tertusuk kayu," kata NH.
"Saya lihat anakku sudah pucat, jadi saya bawa ke sini (RSUD Kabelota)," ujarnya.
NH berpikir jangan - jangan anaknya sudah mulai haid. Namun NH merasa aneh kalau anaknya sudah mulai haid kenapa banyak darah yang keluar.
Saat diperiksa, dokter menyarankan untuk membujuk N, untuk mengatakan yang sesungguhnya.
Setelah dibujuk, N akhirnya mau bercerita bahwa badannya ditindih dengan laki laki saat teman- temannya kelasnya beristirahat di luar.
Baca juga: Terjerat Kasus Dugaan Rudapaksa, Bupati Maluku Tenggara Malah Nikahi Korban, Mahar Rp 1 M, Dikecam
"Mungkin dia takut dengan saya, makanya nanti ada keluarga datang jenguk baru empat mata dia bicara dan dia bilang. Ada laki- laki yang tidak dia kenal tindih badannya. Pakai celana panjang hitam, kaos lengan panjang hitam dan mukanya dia tidak kenal," tutur NH.
Atas kasus ini pihak keluarga korban sudah membuat laporan polisi, Rabu (27/9/2023).
"Takutnya kalau lambat melapor pelakunya lari. Setelah ada laporan anggota Polsek langsung ke tempat kejadian perkara," kata Kepala Polisi Sektor (Polsek) Banawa Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yulita Cheny Badar.
Kasus ini kini ditangani bagian unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Donggala. Polisi saat tengah mencari pelaku pemerkosa terhadap anak di bawah umur.
Bupati Maluku Tenggara Rudapaksa Pegawai Kafe Berujung Menikahi Mahar Rp 1 M, Ini Sosok Istri Sahnya
Bupati Maluku Tenggara (Matra) M Thaher Hanubun tengah disorot lantaran kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang gadis berinisial TSA yang masih 21 tahun.
TSA merupakan seorang pegawai kafe, sempat melaporkan Bupati M Thaher Hanubun pada Jumat (1/9/2023) ke polisi dengan tuduhan rudapaksa.
Namun TSA akhirnya berakhir dinikahi Thaher Hanubun dengan mahar fantastis senilai Rp 1 miliar.
Padahal TSA sudah sempat dimintai keterangan Polda Maluku dan telah menjalani visum di RS Bhayangkara atas klaimnya dirudapaksa Thaher Hanubun.
Peristiwa rudapaksa itu disebutkan terjadi pada April 2023.
Istri Sah Thaher Hanubun Ikut Disorot
Baca juga: FAKTA Bupati Maluku Tenggara Lecehkan Karyawati Kafe, Gagahi Lalu Nikahi Korban: Bisa Cium Tidak?
Muhammad Thaher Hanubun merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Maluku pada 2013 dari Fraksi PAN.
Kini, Thaher Hanubun menjabat sebagai Bupati Maluku Tenggara setelah tiga kali ikut bertarung dalam pemilihan bupati dan wakil bupati, namun selalu kalah.
Thaher Hanubun menjabat Bupati Maluku Tenggara sejak 31 Oktober 2018.
M Thaher Hanubun kelahiran Danar Ternate, Maluku Tenggara, pada 3 Agustus 1958.
Diketahui, M Thaher Hanubun memiliki istri bernama Eva Eliya yang saat ini menjadi Bunda Literasi dan sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Maluku Tenggara.
Sebelumnya, M Thaher Hanubuan profesi sebagai guru di salah satu SMA di Jakarta dan terjun ke politik menjadi anggota DPRD Maluku Tenggara 2013.
M Thaher Hanubuan berpasangan dengan Petrus Beruatwarin yang didukung empat partai, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam Pilkada tahun 2018.
Kasus dugaan rudapaksa atau pelecehan seksual yang diduga dilakukan Bupati M Thaher Hanubuan menjadi sorotan Komnas Perempuan dan Menteri PPPA.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengecam cara terduga pelaku rudapaksa, oknum Bupati, yang menikahi korban. Hal itu merupakan modus oknum Bupati untuk melarikan diri dari tanggung jawab secara hukum.
"Modus kawin atau pernikahan seringkali ditemukan sebagai cara terlapor melarikan diri dari tanggung jawab secara hukum," ungkapnya.
Baca juga: Bak Ada Karnaval, Warga Ternyata Sedang Nonton Pria Nikahi 7 Wanita, Sudah Turun-temurun di Keluarga
Mengutip TribunAmbon.com, modus seperti itu sangat dikenali. Bahkan, dalam UU PTSK pasal 10 secara tertulis menegaskan, gelagat ini sebagai bagian dari tindak pemaksaan perkawinan.
Ia menambahkan, jika kepolisian tak menemukan ada indikasi yang kuat untuk menghindari proses hukum, maka pihak berwajib bisa menggunakan pasal pemaksaan perkawinan tersebut.
“Terdapat pasal pemaksaan perkawinan dalam UU TPSK. Jika ada indikasi, kepolisian bisa menggunakan pasal itu. Apalagi tindak pemaksaan bukan delik aduan,” lanjutnya.
Pihaknya pun mendorong kepolisian untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh serta melihat adanya kemungkinan pemaksaan perkawinan.
“Kita mendorong kepolisian memeriksa laporan pertama dan melihat upaya pemaksaan perkawinan. Jika ada, harus diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
Polda Maluku: Pelapor Menarik Laporan
Sementara, Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat mengatakan, pihaknya telah menerima surat penarikan laporan pada Rabu (6/9/2023), kurang dari sepekan setelah laporan dilayangkan pada Jumat (1/9/2023) lalu.
"Hari Rabu (5/9/2023) penyidik menerima surat dari pelapor yang isinya pelapor menarik kembali laporannya dan tidak menghendaki proses lebih lanjut dengan alasan menerima kenyataan ini sebagai musibah dan ingin ketenangan," katanya.
Meski laporan dicabut, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum karena TPKS tak bisa diselesaikan di luar pengadilan. Namun, Roem mengaku, pihaknya banyak mengalami kendala dari pelapor.
"Sejak kasus ini dilaporkan, setiap hari penyidik mendatangi kediaman pelapor untuk melakukan pendampingan, namun pernah ditolak oleh orangtua pelapor dengan alasan pelapor ingin ketenangan," katanya.
Mengutip TribunAmbon.com, kini pihak kepolisian tak mengetahui di mana keberadaan keluarga dan korban.
"Hari Sabtu (9/9/2023) penyidik mendatangi kediaman pelapor, namun pelapor dan orang tua pelapor sudah tidak ada, keterangan dari salah satu keluarga yang menjaga rumah tersebut bahwa pelapor dan kedua orangtuanya sudah ke Jawa," tandasnya.
Viral di media sosial
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang perempuan berusia 21 tahun melaporkan Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku pada Jumat, 1 September 2023 lalu.
Laporan dugaan rudapaksa tercatat dengan nomor laporan TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT.
M Thaher Hanubun dilaporkan ke polisi lantaran terjerat kasus dugaan rudapaksa terhadap perempuan berinisial TA.
Namun, kini Bupati Thaher Hanubun dikabarkan telah menikahi korbannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh pendamping korban, Othe Patty.
"Iya hari Jumat kemarin," ujar Othe seperti yang diwartakan TribunAmbon.com.
Ia mengatakan, mahar yang diberikan cukup fantastis, yakni Rp1 miliar.
"Maharnya itu diantar langsung oleh kontraktornya bupati ke Jakarta," lanjut Othe.
Pernikahan siri tersebut dilakukan di Kota Tual, Maluku.
Paman korban pun menjadi wali pernikahan tersebut.
Korban sendiri tak berada di lokasi saat pernikahan berlangsung, melainkan di Jakarta.
Menurut Othe, pernikahan itu menegaskan bahwa orang tua pelapor telah mengikhlaskan anaknya dinikahi, meski sempat melaporkan bupati atas tindak pidana.
Othe meyakini, korban dipaksa untuk menerima lamaran dari Thaher.
Meski begitu, ia masih akan mengawal kasus ini.
"Kami akan kawal terus kasus ini," tandasnya.
Sebagai info, kabar pernikahan ini mulai ramai di media sosial setelah pelapor menarik laporannya dari Polda Maluku.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Bupati Maluku Tenggara.
Diolah dari artikel di Kompas dan Tribun Jatim