Kini 5 anak yang merekam dan menonton aksi bullying siswa SMP di Cilacap diamankan.
Bagaimana kabar lengkapnya?
Polisi menangkap lima anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan (bully) dan penganiayaan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.
Dari lima anak itu, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menjelaskan tiga orang di antaranya berstatus saksi dan 2 orang terduga pelaku.
Saat ini, lima anak tersebut sudah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi 5 orang, terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku penganiayaan sesuai dengan video yang beredar," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Sok Jagoan! Warga Soraki Siswa SMP di Cilacap Bully Teman, Pelaku Ditangkap, Begini Nasib Korban
Fannky menyebut polisi pertama kali menerima informasi kasus perundungan di SMP Negeri 2 Cimanggu dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan.
Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung gerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyidikan dan pengamanan saksi dan terduga pelaku.
Polresta Cilacap diketahui telah stand by di Cimanggu untuk mengamankan kelima anak sejak Selasa sore (25/9/2023) sekira pukul 15.00 WIB hingga Rabu (26/9/2023) dini hari.
"Kelima anak itu sudah diamankan pihak kepolisian sebelum video perundungan viral di masyarakat," kata dia.
Ketika diamankan polisi, kelima siswa itu disorakli warga yang begitu geram dengan aksi penganiayaan yang telah dilakukan.
Bahkan dalam penangkapan itu, Polresta Cilacap menurunkan 120 personel.
Dalam penangkapan yang juga direkam tersebut, tampak MK digiring keluar dari rumah sambil mengenakan kopiah dan masker hitam.
Di depan rumahnya, sudah menunggu massa yang langsung menyorakinya begitu si pelaku bullying ini dimasukkan ke mobil polisi.
"Malu-maluin Cimanggu saja! Sok jagoan!" teriak warga yang sudah berkumpul di depan rumah pelaku.