Dia kemudian mengecek mutasi rekeningnya dan menemukan bahwa uang Rp 20 juta itu ditransfer oleh perusahaan pinjaman online (pinjol).
Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Teman saya hanya melaporkan pada polisi, lalu menghubungi pinjol yang bersangkutan, dan bank dia untuk investigasi," terangnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/7/2023).
Kendati demikian, belum ada kelanjutan terkait soal pengaduan tersebut.
Baca juga: TOLONG Korban Penipuan Loker Online, Ibu di Medan Rugi Rp 217 Juta Sehari: Uang Keringat Keluarga
Penipuan berkedok salah trasfer marak terjadi
Kepada Kompas.com, Yogi mengatakan bahwa dirinya mendapat pesan langsung dari beberapa warganet yang juga mengalami kasus yang sama dengan rekannya.
"Beberapa orang menghubungi saya via DM mengalami kasus serupa pada ibu dan temannya," kata Yogi.
Beberapa unggahan juga dikemukakan oleh warganet terkait penipuan berkedok salah transfer tersebut.
Berikut di antaranya:
"Ihh aduh pernah lg. tbtb ada pengajuan pinjol di salah satu perusahaan legal, untungnya.
memang sy prnh daftar cm ga jadi make. eh kok tbtb ada notif di email kalo sy ngajuin pinjaman yaa,lupa nominalnya 2/5juta dgn posisi lg ga kerja,besar bgt dong buat sy yaa," tulis @uthed******.
"Bini gw sendiri kena modus ini sekitar 2-3bln lalu, Di cairkan dr 3 pinjol berbeda dg nilai total sekitar 21jt, Yg gw bingung foto selfie KTP dan OTP nya mereka dapet dr mana Gk ke polisi atau yg lain Di hr yg sama langaung tutup rekening utama," ungkap akun @gukg*******.
Lantas, seperti apa modus penipuan tersebut?
Modus penipuan berkedok salah transfer
Yogi menjelaskan, modus penipuan salah transfer yang dialami temannya tersebut melibatkan pihak ketiga, yakni pinjol.
Pelaku diduga mencuri data korban, lalu mengajukan pinjaman ke perusahaan pinjol atas nama korban.
Selanjutnya, uang tersebut ditransfer ke nomor rekening korban oleh perusahaan pinjol.
Lalu, pelaku akan mengirimkan pesan yang mengatakan bahwa uang tersebut merupakan salah transfer.
"Orang yang nipu dan pinjolnya itu pihak yang berbeda. Jadi A nyolong data B untuk apply ke pinjol C.
Pinjol C ngasih dana ke B, tetep aja C legal.
Kalo B make dananya, bisa dikasusin bahwa B itu sekongkol dengan A," kata Yogi.
Sementara itu, praktisi keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan, modus penipuan salah transfer itu diduga dilakukan pelaku dengan cara memalsukan data korban.
"Korban dipalsukan datanya untuk pinjam uang," ujarnya, terpisah.
Apabila, perusahaan pinjol kemudian melakukan teror, Alfons menyarankan agar yang bersangkutan segera melaporkan ke pihak kepolisian.
"Laporkan ke polisi saja kalau datanya disalahgunakan," tandasnya.
Diberitakan Kompas.com, Rabu (12/7/2023), terdapat beberapa hal yang sebaiknya segera dilakukan jika Anda tiba-tiba mendapat uang transferan dari pihak yang tidak dikenal.
1. Minta bukti transfer
Apabila Anda mendapat pesan bahwa ada uang yang salah transfer ke nomor rekening, jangan lupa untuk meminta bukti transfer uang tersebut.
Selanjutnya, cek dengan teliti nama pengirim, mutasi rekening, dan nominal untuk memastikan apakah hal itu benar penipuan atau memang salah transfer.
2. Lapor ke kepolisian
Jika Anda menemukan kejanggalan pada aktivitas transfer yang masuk ke nomor rekening, segera laporkan ke pihak kepolisian.
Jangan lupa untuk melaporkan transaksi tersebut ke pihak bank agar dilakukan penelusuran.
Jika uang tersebut berasal dari sumber yang tidak jelas, ada indikasi bahwa itu adalah penipuan melalui penyalahgunaan data pribadi untuk pinjaman online.
***
Artikel ini diolah dari TribunJateng.com