"Kalau memang Umi Pipik beraliran yang lain, saya juga tidak ngerti, nggak tau," lanjutnya.
Di sisi lain, Fajar Sidik justru menilai Abidzar Al Ghifari lebih cocok menjadi saksi nikah.
"Cuman intinya yang saya pernah belajar (seperti itu), kalau (Abidzar) saksi boleh, dia sebagai saksi karena saksi itu kan hanya sifatnya menyaksikan."
"Karena wali nasab itu, dia yang akan mengijabi, ijab dia, kabulnya si pengantin laki-laki," tutup Fajar Sidik.
(Tribunnews.com)
Diolah dari artikel di Tribunnews.com dan Tribunnews.com