TRIBUNTRENDS.COM - Satu lagi selebgram ditangkap polisi lantaran terlibat dengan jaringan peredaran narkoba kelas kakap.
Nur Utami selebgram asal Makassar ditetapkan tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dengan jaringan narkoba Fredy Pratama pada Sabtu (16/9/2023).
Nur Utami ditangkap sepulang dari melaksanakan umroh di tanah suci.
Di lihat di akun Instagramnya bernama @nurutami.s, Nur Utami sempat mengunggah momen-momen saat ia umroh.
Postingan terakhirnya tertanggal 3 September 2023 memamerkan potret ketika menjalani salat subuh terakhir di Mekkah.
"Subuh terakhir di Mekkah," tulis Nur Utami dalam unggahan itu.
Baca juga: DIBAYAR Rp 800 Juta, Eks Kasat Resnarkoba Jadi Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Diloloskan
Bahkan melalui akun TikToknya pada 1 September 2023, Nur Utami sempat mengucap sebuah doa di tanah suci.
Memasuki bulan baru, Nur Utami berharap menemukan hal-hal baik di bulan September nanti.
"Start with Bismillah, mari bertemu hal-hal baik di bulan September," tulis Nur Utami dalam unggahan itu.
Sontak saja kini postingan tersebut menjadi bulan-bulanan netizen.
Di bulan September, Nur Utami justru ditangkap polisi dan menjadi tersangka kasus hukum.
Ia pun mendapat banyak sindiran melalui kolom komentarnya.
"Selamat kaka udh di pertemukan hal baik september."
"Bearti Allah ingin kamu kembali kejalan yang benar mangkanya Allah Ungkap semuanya selamat yaa."