Tunangan Ayu Aulia ini mengaku heran dengan sikap dari calon tunangannya tersebut.
Secara tiba-tiba mendadak bersikap tempramental, membuat keributan antara keduanya tak terelakan.
Laporan polisi terhadap Ayu Aulia telah masuk di Polsek Metro Tanah Abang sejak 6 September 2023 lalu.
Ayu dilaporkan atas pasal 352 KUHP dan 406 dugaan penganiayaan dan perusakan barang.
Hal itu dikatakan oleh Sunan Kalijaga kuasa hukum Abhinaya Rakan Adira.
Baca juga: Aktor Tanggung Kerugian Batal Nikah, Tunangan TIba-tiba Minta Putus, Ternyata Dinikahi Mantan Pacar
"Di samping saya, Mas Abi statusnya tunangan dari public figur atau artis, Ayu Aulia dimana dengan berat hati saudara Ayu Aulia ini kami laporkan," kata Sunan Kalijaga di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).
"Kami duga melakukan dua pelanggaran tindak pidana terkait penganiayaan pasal 352 KUHP dan 406 terkait dengan pengrusakan barang,"sambung dia.
Selain itu pihak Abhinaya memberikan beberapa bukti tambahan yaitu visum dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ayu Aulia.
Adapun visum tersebut memperlihatkan bekas luka dugaan penganiayaan dari mantan kekasih Zikri Daulay itu di bagian leher, tangan hingga punggung.
"Kemarin Mas Abi sudah visum dan diambil keterangannya dan tadi kami menyerahkan bukti-bukti tambahan, mendukung persoalan tersebut," ucap Sunan.
Dugaan Adanya Pejabat yang Jadi Orang Ketiga
Dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Ayu Aulia diduga karena adanya orang ketiga dalam hubungannya dengan Abhinaya.
Hal itu diungkap Sunan Kalijaga, kuasa hukum Abhinaya.
Sunan menduga ada orang ketiga yang terlibat dalam masalah percintaan antara kliennya dengan Ayu Aulia.
"Adanya dugaan orang atau pihak ketiga dalam persoalan ini, akhirnya membuat klien kami menjadi korban. Tidak tanggung-tanggung, orang ketiga kami duga dalam persoalan ini adalah pejabat publik.