Berita Viral

Jukir di Penatapan Berastagi Palak Sopir Bus, Disuruh Bayar Parkir 2 Kali Lipat 'Karcis Gak Ada Ya'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi amankan Jukir karena melakukan pungutan liar di Penatapan Berastagi, Sumatera Utara.

TRIBUNTRENDS.COM - Nekat lakukan pungutan liar, juru parkir di Penatapan Berastagi ditangkap polisi.

Jukir tersebut memeras sopir bus untuk membayar biaya parkir dua kali lipat.

Pengendara diminta membayar Rp 40 ribu sekali parkir.

Baca juga: Tak Hanya Pungli, Kepsek SD Bogor Nopi Yeni Ternyata Juga Lakukan Dosa Lain, Dibongkar Bima Arya

Anggota Polres Tanah Karo melalui personel gabungan Satreskrim dan Sat Samapta serta Polsekta Berastagi, Sumatera Utara, mengamankan juru parkir (jukir) yang melakukan pungutan liar di obyek wisata Penatapan Berastagi.

Pelaku berinisial ARB meminta uang parkir bus sebesar Rp 40.000.

Polisi amankan Jukir karena melakukan pungutan liar di Penatapan Berastagi, Sumatera Utara. (KOMPAS.com/HENDRI SETIAWAN)

Padahal, ketentuan tarif parkir untuk bus sebesar Rp 20.000.

"Kita mengamankan yang diduga pelaku melakukan pungutan liar parkir di obyek wisata Tanah Karo.

Ini juga merupakan hasil dari patroli cyber," kata Kasat Samapta Polres Tanah Karo AKP Enda Tarigan saat ditemui di kantornya, Selasa (19/9/2023).

"Ke depan kita juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait dari dinas perhubungan, untuk memberikan sosialisasi kepada juru parkir agar tidak melakukan tindakan serupa," ujar Enda.

ARB yang dihadirkan di Mapolres Tanah Karo, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terutama wisatawan yang berkunjung ke Penatapan atas aksi yang dilakukannya.

Aksi ARB itu diketahui dari video yang beredar di media sosial.

Baca juga: IBA Jadi Alasan Kepsek Nopi Yeni Pungli, Dapat Rp5 Juta saat PPDB, Uang untuk Bantu Kegiatan Sekolah

Dari video yang diunggah beberapa akun, tampak pria berkacamata yang mengenakan seragam parkir tersebut meminta sopir bus membayar biaya parkir Rp 40.000.

ARB tampak bersama seorang temannya yang juga menggunakan rompi parkir.

"Berapa parkirnya?" tanya sopir bus.

"Rp 40.000," ujar ARB.

"Karcis enggak ada ya," ujar sopir bus tersebut.

PALAK Pengendara Rp 100 Ribu, 10 Preman Berkedok Jukir di Makassar Dibekuk, 'Meresahkan Warga'

Meresahkan masyarakat, 10 preman di Kota Makassar ditangkap pihak kepolisian.

Ini lantaran 10 orang yang mengaku juru parkir itu memeras pengendara lain.

Mereka meminta pengendara membayar biaya parkir sebesar Rp 100 ribu.

Baca juga: HEBOH! Pria di Bogor Dievakuasi Damkar, Kurung Diri di Kamar Mandi, Diduga Sedang Depresi

Sejumlah preman berkedok Juru Parkir (Jukir) liar yang kerap beroperasi di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibekuk polisi.

Total ada 10 jukir liar yang diamankan polisi, saat tengah menjalankan aksinya pada Kamis (10/8/2023) malam.

Ilustrasi pria tangannya diborgol (Freepik)

Mereka memalak kendaraan roda dua dan roda empat yang datang di kawasan pelabuhan.

Para jukir liar yang diamankan berinisial MZ (33), MI (45), AD (39), ARF (28), UM (48), Aji (23), SMS (44), SYF (55), IK (55), dan SL (48).

Mereka ini kerap memintai sejumlah uang terhadap para pengunjung pelabuhan dengan nilai yang tidak masuk akal. 

Ketika tidak diberikan uang, mereka tak segan-segan melakukan aksi kekerasan maupun pengancaman.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul mengatakan, para pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya premanisme berkedok jukir. 

Hasrul menyebut, para pelaku ini diamankan lantaran banyaknya masyarakat yang merasa resah lantaran kerap dimintai uang Rp 50.000 sampai Rp 100.000.

Baca juga: SOSOK Indah Aprianti Kades di Subang, Nyali Tak Ciut Ngegas ke Preman, Umur Masih 28 Tahun

Ilustrasi korban Kekerasan (Pixabay/ninocare)

"Para pelaku ini melakukan parkir tanpa memiliki izin dari Pelindo dan karcis dari PD Parkir Kota Makassar, " kata Hasrul kepada Kompas.com, Minggu (13/8/2023).

Barang bukti yang diamankan yaitu sejumlah uang tunai hasil premanisme.

Operasi pemberantasan aksi premanisme ini bakal rutin dilakukan guna mewujudkan kenyamanan masyarakat.

"Tindakan yang dilakukan ini, dalam rangka cipta kondusif terhadap pelaku kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, miras, sajam/busur serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat," tandasnya.

Diolah dari artikel Kompas.com