TRIBUNTRENDS.COM - Dituduh telah melakukan pelecehan asusila terhadap ibu rumah tangga, Kepala Satuan lalu Lintas Polres Sikka AKP F langsung membantah.
AKP F sudah dilaporkan ke polisi terkait kasus pelecehan tersebut pada Kamis (14/9/2023).
Lantas bagaimana kronologi terjadinya dugaan pelecehan tersebut?
Baca juga: SOSOK Bripda DS Mantan Sespri Kapolres Bolmut, Tulis Surat ke Kapolda Sulut, Adukan Duggan Pelecehan
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resort Sikka AKP F membantah tudingan dirinya lakukan pelecehan terhadap IRT berinisial LM.
Sebelumnya, AKP F dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap LM yang dilakukan di kebun praktek Unipa Indonesia, Kamis (14/9/2023).
Mendengar laporan tersebut, AKP F langsung membantah adanya dugaan pelecehan yang menyeren namanya.
"Bahwa itu tidak benar. Dia adalah orang Bima yang sehari-hari berkomunikasi dengan kami. Bersosialisasi dengan kami dan kebetulan pada saat itu dia ada satu kendaraan yang ditilang dan sampai sekarang kendaraannya masih ada disini kami tahan," kata AKP F dilansir dari TribunFlores, Selasa (19/9/2023).
AKP F juga mengatakan tidak mungkin orang yang sudah melaksanakan ibadah haji seperti dirinya dan juga LM melakukan hal tersebut.
"Dia seorang hajah dan saya seorang haji dan tidak pernah melakukan hal itu kepada hajah LM sesuai yang dituding mereka kepada saya," ujar AKP F.
Dikatakan AKP F jika pihaknya sebenarnya sudah berupaya untuk melakukan konfirmasi terhadap berita yang beredar kendati demikian, hal itu tidak membuahkan hasil.
"Bukan pendekatan karena sudah melakukan sesuatu tetapi saya mau konfirmasi kebenaran informasi yang saya dapat bahwa saya mau dilaporkan begini-begini, itu kami sudah upayakan dari kemarin malam," ungkap AKP F.
Tak hanya itu saja, AKP F juga menyingung jika LM dan sang suami merupakan pasangan yang tidak sah.
"Mereka dua ini tidak sah suami istri, mereka tidak dilengkapi dengan buku nikah, mereka datang dari Bima kesini, masing-masing meninggalkan suami dan istri sah di Bima, tentang keberadaan dan kebersamaan mereka ini secara agama itu tidak sah, menurut informasi yang saya dapat," jelas AKP F.
Baca juga: Arawinda Kirana Ngaku jadi Korban Pelecehan, Ibunda Amanda Zahra Tuntut Maaf: Sini Kalau Berani!
Kronologi Kejadian
Kronologi dugaan pelecehan yang dilakukan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F berawla dari dimintai kunci motor oleh terduga korban LM.
Korban dugaan pelecehan LM menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut.
LM mengaku dilecehkan terduga AKP F di pondok kebun praktek Unipa di depan gerbang Pasar Alok, Kota Maumere, Pulau Flores, Kamis (14/9/2023).
Diketahui, LM sendiri merupakan wanita asal Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Atas dugaan pelecehan itu, LM mengadukan kasus ini ke Unit PPA Polres Sikka, Senin (18/9/2023).
Saat melaporkan dugaan pelecehan ini LM didampingi sang suami serta kuasa hukumnya.
Saat menjalani pemeriksaan LM menceritakan kronologinya.
LM menceritakan ketika itu, dirinya meminta bantuan pada AKP F untuk menegeluarkan sepeda motor milik anaknya yang ditilang.
Awalnya LM berniat untuk meminta kunci motor, namun tidak kunjung diberikan akhirnya LM dudu di kursi di rumag kebun Unipa untuk mengambil kunci motor.
"Awalnya saya mau minta bantu masalah kunci motor, kasih keluar motor. Akhirnya saya minta kunci, tapi tidak lolos saya punya kunci motor itu akhirnya saya duduk di kursi di rumah kebun Unipa," ujar LM dilansir dari TribunFlores, Selasa (19/9/2023).
Dan ketika duduk di kursi tepat di depan rumah kebun Unipa tangan LM ditarik oleh AKP F.
"Dia tarik saya punya tangan kasih masuk di dalam kamar. Saya tidak mau. Dosa, saya bilang begitu. Saya sudah haji (hajah), kamu sudah haji juga. Untuk apa pergi ke Tanah Suci, hanya buang uang kalau cara begini, ingat Tuhan, jangan begitu bapa," ujar LM.
Saat melakukan itu, LM sempat menolak dan mengingatkan pada AKP F jika mereka sudah memiliki keluarga.
"Sedikit apa bapa. Saya tidak mau begini caranya. Saya tidak mau. Tapi dia bilang, kenapa? Biar sedikit juga salah? Dia bilang begitu. Saya bilang salahkah. Ini kita sudah punya suami, sudah punya istri, saya bilang begitu," ungkapnya.
Kendati demikian AKP F justru tak menggubris apa yang dikatakan LM.
"Akhirnya dia cium saya tapi saya bilang jangan bapa.Perbuatan begini dosa bapa akhirnya dia bilang sedikit saja. Jadi saya tanya sedikit apa. Saya mau teriak, tapi dia bilang biar kamu teriak tidak ada orang yang dengar," ujar LM.
Meski berulang lagi menolak, AKP F masih tetap nekat untuk melakukan pelecehan terhadap LM.
"Dia sampai bilang janji dulu. Saya mau lepaskan tangan kamu tapi janji dulu bisa keluar malam. Jadi saya tanya keluar malam pergi kemana. Bagaimana saya mau keluar malam, saya kan supaya lolos jadi saya bilang iya jadi saya tanya jam berapa. Dia bilang selesai shalat maghrib," tambah LM.
Ingat akan janjinya, AKP F kemudian menelpon LM untuk menagih janjinya bertemu setelah sholat Maghrib.
Saat AKP F menelpon LM, suami LM mengetahui, dan menanyakan mengapa AKP F menelponnya.
"Kenapa dia telepon kamu? Jadi saya bilang tidak tau lagi, setan itu," ungkap LM.
LM juga mengaku jika AKP F sempat meminta agar kasusnya ini diselesaikan secara kekeluargaan, kendati demikian suami LM menolak hingga akhirnya melaporkan AKP F.
"Saya sih mau damai tapi saya punya suami tidak mau," jelasnya. (*)
Diolah dari artikel TribunBengkulu