Hal itu pula dilakukan Tiurmaida karena ingin menegakkan kedisiplinan.
"(Intimidasi) itu disalahartikan. Menurut Permen nomor 15 tahun 2018 bahwa kami (guru) itu jam kerja 40 jam dalam satu minggu.
Tetapi ada sebagian guru mempunyai double job dalam waktu bersamaan di SMP 15 (sehingga sering tidak masuk kelas)," ujar Tiurmaida kepada wartawan. Dilansir Kompas.com. Senin (18/9/2023).
Baca juga: Save Pak Reza! Guru Honorer SD Bogor Bersyukur Batal Dipecat, Kembali Mengajar Disambut Antusias
Lebih lanjut, Tiurmaida mengatakan dirinya baru menjabat kepala sekolah sejak Maret 2023 dan hanya berniat menegakkan kedisiplinan, namun ditentang 8 guru tersebut.
"Ketika saya menegakkan kedisiplinan (guru yang viral itu) jadi terganggu dia atau (oleh guru tersebut) disebut intimidasi," ujar Tiurmaida.
Tiurmaida mengaku, sudah menyurati kedelapan guru tersebut untuk menanyakan alasan mereka memiliki pekerjaan sampingan tetapi tidak ada yang meresponnya.
"Saya membuat surat permintaan penjelasan kepada setiap guru tapi tidak mereka lakukan, sehingga saya buat surat teguran," jelasnya.
Tak hanya itu saja, terkait penundaan gaji tersebut, Tiurmaida juga membantahnya.
Ia menjelaskan gaji guru SMP 15 Medan di bulan Agustus 2023 terlambat dan baru dibayarkan pada 8 September 2023.
Kepala Dinas Pendidikan Buka Suara
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar angkat bicara terkait permasalahan guru di SMP Negeri 15.
Laksamana Putra Siregar mengatakan pihaknya telah memberikan teguran secara tertulis kepada Kepala Sekolah bersangkutan, Tiurmaida Situmeang.
Laksamana Putra Siregar menuturkan selain itu pihaknya jug amasih mendalami kasus cekcok antara guru dan Kepala Sekolah SMPN 15 yang berlokasi di Jalan Syahruddin Kecamatan Medan Amplas tersebut.
"Kami sudah berikan teguran tertulis kepada Kepala Sekolah SMPN 15 itu.
Baca juga: Kisah Para Guru Dipecat Mendadak, gegara Kritikan hingga Kejujuran, Tak jadi Dicopot & Ngajar Lagi
Saat ini kita masih lakukan pendalaman kasus dari kedua belah pihak. Hari Senin (18/9/2023), kedua belah pihak akan kita panggil ke dinas pendidikan," jelasnya. Dilansir TribunMedan.com.