Dalam mediasi tersebut, melibatkan Deputi Bidang Perlindungan Anak Nahar, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dan Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK Imron Rosadi, kedua belah pihak keluarga, dan Kapolres Bogor.
Bahkan, kata Siti Mauliah, semua yang ada di dalam ruangan tersebut tak kuasa menahan air mata ketika hasil tes DNA dibacakan.
"Kemarin itu bener-bener mengharukan, bukan dari saya sama bu Dian aja yang shock dan terharu, dari semua orang yang ada di dalem situ ikut terharu, ikut bersedih, ada yang seneng juga masalah ini udah mau clear, seneng dan gembira juga," pungkasnya.
Meski sudah fix bayinya dengan pasien bernama Dian tertukar, pertukaran tidak biaa dilakukan secara langsung. Diperlukan waktu untuk keduanya melakukan perkenalan dan adaptasi dengan bayinya masing-masing.
Baca juga: MOMEN Pertemuan 2 Bayi Tertukar di Bogor, Beda Sikap Disorot, Anak Ibu D Aktif, Putra Ibu Siti Kalem
Momen Bayi Tertukar Dipertemukan
Seperti diketahui, saat mediasi berlangsung diwarnai histeris dan orang pingsan.
Setelah semua pihak kembali tenang, dalam mediasi ini berlanjut dengan dipertemukannya antara Ibu S dan Ibu D bersama kedua bayi dalam satu ruangan.
Baca juga: ASTAGA! Mertua Selingkuh dengan Menantu hingga Hamil, Buang Bayi ke Sungai Gegara Malu, Anak Cerai
Berdasarkan dokumentasi yang diiterima wartawan, suasana haru terlihat ketika pihak Ibu S dan Ibu D dengan tenang melihat sambil memegangi kedua bayi ini bertemu.
Terlihat bahwa bayi yang selama ini dirawat Ibu Siti (bayi kandung ibu D) terlihat aktif, sementara bayi yang dirawat Ibu D (bayi kandung ibu Siti) terlihat berkarakter tenang.
Kedua bayi yang sama-sama berinisial G ini terlihat tidak menangis sama sekali dalam pertemuan mediasi tersebut.
"Tadi habis maghrib, dipertemukan sama Pak Kapolres berdua tadi, tadi sore itu langsung di tempat (mediasi Ibu S dan Ibu D), cuman dipertemukan antara dua bayi itu pas habis maghrib," kata Kuasa Hukum Ibu S, Rusdy Ridho dilansir TribunTrends.com dari TribunnewsBogor.com, Sabtu (26/8/2023).
Setelah hasil tes DNA dinyatakan bahwa kedua bayi ini benar-benar tertukar, kedua bayi akan dikembalikan ke masing-masing ibu dan ayah kandungnya melalui tahapan yang memakan waktu sekitar 4 minggu atas arahan Deputi Bidang Perlindungan Anak.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menambahkan bahwa ke depannya Polres Bogor akan ikut bertanggung jawab terhadap tumbuh kembang kedua anak yang tertukar ini.
Kedua bayi yang tertukar ini diputuskan diangkat menjadi anak angkat Polres Bogor.
"Dua anak tersebut atas izin Bapak Kapolda, kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.