Pramugari Selvi Purnama Sari Saksi Korupsi Lukas Enembe, Antar Uang Miliaran Pakai Jet Pribadi

Editor: Galuh Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok pramugari saksi kasus korupsi Lukas Enembe

Ia diduga menerima suap sebesar Rp45 miliar.

Sedangkan untuk gratifikasinya, Lukas disinyalir menerima Rp1 miliar.

Baca juga: SOSOK Jenny Fransisca Ratu Giveaway Indonesia, Umur 19 Punya Puluhan Karyawan, Kaya di Usia Muda

Dalam perjalanannya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka pencucian uang.

Sejumlah aset Lukas telah disita KPK.

2 Pramugari yang Terlibat Kasus Lukas Enembe, Tugasnya Antar Uang Lewat Pesawat Jet (Foto Kolase Tribunnews.com/Capture Metro TV)

Termasuk uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan total puluhan miliar.

Dua sosok pramugari yang terlibat kasus korupsi Lukas Enembe.

1. Selvi Purnamasari

Pramugari cantik ini diperiksa di gedung KPK, Jumat 25 Agustus 2023.

Dia jadi pusat perhatian karena datang ke KPK menggunakan busana serba hitam.

Selvi Purnamasari adalah pramugari pesawat jet pribadi PT RDG Airlines.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pramugari bernama Selvi Purnama Sari mengantar uang puluhan miliar rupiah menggunakan pesawat jet atas perintah Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Untuk memperkuat dugaan itu, penyidik KPK memeriksa Selvi sebagai saksi pada Jumat (25/8/2023).

Selvi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Lukas Enembe dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: GEGARA Nunggak Bayar Kos, Wanita di Banten Hampiri Diusir, Kini Malah Dijadikan Istri Bapak Kos

Selvi Purnamasari, pramugari yang terlibat kasus dugaan korupsi Lukas Enembe (Via Tribun Jateng)

"Selvi Purnama Sari (Pramugari), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah Tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (26/8/2023).

Ali mengatakan, KPK juga mendalami dugaan adanya perintah Lukas Enembe untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valuta asing (valas).

Halaman
123