Hal itu berdasarkan gelang penanda bayi sewaktu melahirkan secara caesar di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022.
Sebenarnya Siti sudah mendatangi rumah Dian, namun ia justru mendapat penolakan.
Bahkan bujukan RS Sentosa Bogor pun tak berhasil mengajak Dian melakukan tes DNA.
Sampai kemudian Siti Mauliah melaporkan kasus bayi tertukar ke polisi.
Siti dan Dian lantas menjalani tes DNA di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023).
(*)
Artikel ini diolah dari Kompas.com