TRIBUNTRENDS.COM - Gara-gara uang untuk mengadakan acara 40 hari meninggalnya sang ayah kurang, pemuda di Palembang ini melakukan hal nekat.
Pemuda berusia 23 tahun itu dengan tega membegal temannya sendiri.
Tak hanya untuk acara takziah mendiang ayahnya, sebagian uang hasil begal rupanya dipakai untuk judi.
Baca juga: NASIB Tukang Gali Kubur, Bingung Cari Pemasukkan Gegara Sepi Pesanan, Akhirnya Pilih Jadi Begal
Mengaku kurang uang untuk mengadakan takziah 40 hari meninggalnya bapaknya, Jupriansyah alias Unyil (23) nekat membegal temannya sendiri.
Akibat kejadian tersebut, Unyil kini mendekam di sel tahanan Polda Sumatera Selatan setelah dilaporkan korbannya, Mey Saputra(22).
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (25/5/2023). Mulanya, tersangka Unyil dan korban sedang nongkrong sembari minum miras.
Kemudian, Unyil meminta korban Mey mengantarnya pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo Absolut dengan plat nomor BG 3509 IS.
“Di tengah jalan pelaku memaksa korban turun dari motor dan memukulinya berulang kali,” kata Agus, Rabu (23/8/2023).
Setelah turun, Unyil kemudian langsung membawa kabur motor tersebut dan menjualnya ke Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin seharga Rp 1,9 juta.
Baca juga: Pria di Banjarbaru Begal Mertua Stroke, Pura-pura Jadi Ojol, Ternyata Dendam Diminta Cerai & Diusir
Tersangka Unyil pun sempat menghilang beberapa waktu untuk menghindari kejaran petugas. Ia akhirnya kembali ke rumah Senin (21/8/2023) dan tertangkap.
“Motif tersangka mengaku aksi begal tersebut karena ekonomi,” ujar Agus.
Pengakuan tersangka Unyil, uang hasil menjual motor tersebut digunakan untuk acara takziah memperingati 40 hari kematian bapaknya.
“Saya kurang uang jadi terpaksa seperti itu, sisa uang tersebut saya berikan ke adik. Sebagian juga buat judi,” akunya.
Saat beraksi, Unyil mengaku hanya berbekal tangan kosong. Korban tak bisa melawan karena dipukulinya dari belakang.
“Korban memang teman saya sendiri,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, Unyil dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya penjara 15 tahun.
NASIB Tukang Gali Kubur, Bingung Cari Pemasukkan Gegara Sepi Pesanan, Akhirnya Pilih Jadi Begal
Ya Tuhan! Seorang tukang gali kubur nekat jadi begal gegara sepi pesanan.
Bingung kurangnya penghasilan, pria bernama Andi Wijaya (41) warga Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan itu memilih beralih profesi jadi begal.
Dia merampas motor milik korban bernama Sofyan (25).
Akibat perbuatannya tersebut, Andi kini mendekam di sel tahanan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan usai ditangkap petugas.
Baca juga: SOSOK Geyflin, Sopir Taksi Online Wanita Menang Lawan 2 Begal, Mendadak Kebal Meski Ditusuk 10 Kali
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (24/5/2023) sore.
Pelaku yang mengaku sedang sepi pesanan untuk menggali kubur, sedang berada di kawasan makam Kuburan Cina Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning Palembang.
Ketika sedang duduk, ia pun melihat korban Sofyan melintas seorang diri dengan menggunakan sepeda motor.
“Pelaku kemudian berdiri dan memaksa korban berhenti,” kata Agus, Jumat (18/8/2023).
Karena terkejut, Sofyan lantas berhenti secara mendadak sehingga keduanya terlibat cekcok.
Merasa korban melawan, pelaku Andi kemudian mengambil sekop miliknya dan memukul Sofyan.
Sofyan pun langsung jatuh dan sepeda motornya pun dibawa kabur oleh Andi.
“Setelah itu sepeda motor korban di jual di Banyuasin dan korban membuat laporan ke Polda,” ujarnya.
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Sofyan yang saat itu sedang tertidur pulas.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
“Kami masih melakukan pengembangakan apakah ada TKP lain yang dilakukan oleh tersangka,” ungkap Agus.
Baca juga: NASIB Tukang Becak Jadi Korban Begal, Lapor Polisi Malah Tak Dilayani, Alasannya Mau Ganti Piket
Teganya pria di Banjarbaru, Kalimantan Selatan berikut ini.
Ia nekat membegal mertuanya sendiri. Saat melancarkan aksinya, ia berpura-pura sebagai ojek online alias ojol.
Pelaku ternyata dendam pernah diusir oleh korban.
Ya, polisi menangkap seorang pria berinisial MHJ (38) lantaran membegal mertuanya sendiri di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan, pelaku mengaku sakit hati terhadap mertuanya yang pernah menjelek-jelekkan dan mengusir dirinya dari rumah.
"Pelaku sering dijelek-jelekan dan juga pernah diusir oleh korban dari rumahnya.
Baca juga: Niat Cari Nafkah, Tukang Becak Malah Dibegal, Dibuang ke Kebun Sawit, 2 Hari Belum Sadar: Ya Allah
Korban juga meminta kepada anaknya agar bercerai dengan pelaku dan kembali kepada mantan suami sebelumnya," ujar Syahruji, dalam keterangannya yang diterima, pada Minggu (6/8/2023).
Pura-pura jadi ojol
Aksi menantu begal mertua ini dilatarbelakangi dendam MHJ kepada mertuanya, pelaku pun berpura-pura menjadi ojek online dengan modus mengantar pesanan makanan ke rumah korban.
Pelaku datang dengan menggunakan helm tertutup dan penutup wajah.
Sementara korban tak mengetahui jika ojol yang datang ke rumahnya adalah menantunya, lantas mempertanyakan siapa yang memesan makanan.
"Pelaku mengaku dari gojek mengantar makanan pesanan anaknya yang belum membayar," ujar dia.
"Karena si korban sedang sakit stroke, dia meminta pelaku mengambil uang di dalam dompetnya. Tapi, uangnya tidak ada.
Pelaku langsung melakukan pencurian dengan kekerasan," tambah dia.
Tak mendapati uang di dompet korban, pelaku kemudian menyumpal mulut korban dengan tangan dan merampas gelang emas yang dipakai korban seberat 100 gram.
"Pelaku juga sempat mengincar kalung, tapi korban ketika itu tidak menggunakan kalung," terang dia.
Setelah mendapatkan emas korban, pelaku kemudian kabur ke Probolinggo, Jawa Timur.
Di sana pelaku menjual emas korban Rp 70.000.000.
Sementara korban yang belum juga mengetahui jika pelaku adalah menantunya melapor ke polisi.
Baca juga: CURIGA Dibuntuti, Pemuda di Bandung Ini Menang Lawan 2 Begal, Pelaku Kocar-kacir, Semoga Ketangkep
Mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah kepada MHJ yang tak lain adalah menantu korban.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.
"Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui saat melancarkan aksinya, dia juga memukul, mencekik bahkan menyekap korban," pungkas dia.
Tidak semua uang hasil penjualan emas milik korban digunakan pelaku.
Polisi menemukan Rp 35.000.000 sisanya.
Karena perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjarbaru dan akan dikenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.(*)
Artikel ini diolah dari Kompas.com