Berita Viral

BIADAB! Oknum PNS Cabuli Anak Tetangga saat Lomba Agustusan, Korban Cerita ke Kakak: Masih Polos

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum PNS, Sambudi alias Bagol (47) warga Desa R Rejosari, Purwodadi, Musi Rawas lecehkan bocah 4 tahun yang merupakan anak dari tetangganya.

TRIBUNTRENDS.COM - Niat hati lomba 17 Agustusan, seorang balita berusia 4 tahun justru dilecehkan oleh tetanggannya sendiri.

Kejadian memilukan itu terjadi di Desa R Rejosari Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.

Pelakunya adalah Sambudi alias Bagol (47) yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban cerita kepada kakaknya.

Seperti apa kronologinya?

Baca juga: Tak Gentar, Ayah Bima Yudho Dukung Anaknya Kritik Lampung: Apalagi Nanti Saya Gak PNS, Lebih Seru

Ilustrasi pelecehan, seorang oknum PNS di Musi Rawas lecehkan anak tetanggannya. (Yonhap News)

Bagol melecehkan bocah polos itu di rumahnya, Minggu (13/8/2023) sekira pukul 14:00 WIB saat momen Agustusan.

Hingga akhirnya Bagol ditangkap saat sedang bekerja di kantornya UPT PU Pengairan Tugumulyo, Senin, (14/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Wajah Bagol viral di media sosial setelah diposting beberapa akun Instagram dengan narasi Oknum PNS Musirawas yang hancurkan masa depan balita.

Kronologinya, Bagol melecehkan balita yang merupakan anak dari tetangganya.

Momen itu terjadi di tengah-tengah perlombaan 17 Agustusan di depan rumah pelaku.

Kala itu korban sedang melihat perlombaan tersebut.

"Tersangka ini adalah tetangga dari korban, dan rumahnya bersebelahan," jelas Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Hary Dinar.

Melihat korban, Bagol langsung memintanya masuk ke rumah.

Korban yang polos mengikuti tersangka masuk ke dalam rumah hingga ke dapur.

Ternyata di dapur, Bagol melakukan pelecehan kepada bocah malang itu.

Halaman
1234