Saipul Jamil merasa sangat terganggu dan merasa tidak benar atas tuduhan-tuduhan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa putusan pengadilan telah membuktikan bahwa ia bukanlah seorang pedofil.
Ia juga menyoroti bahwa pada saat peristiwa yang dituduhkan terjadi pada tahun 2016, korban yang terlibat telah mencapai usia dewasa.
Pria berusia 43 tahun ini membantah bahwa dirinya adalah seorang penjahat pelecehan terhadap anak-anak, seperti yang pernah dikatakan oleh Dewi Perssik.
Lebih lanjut, Saipul juga menegaskan sangat membenci dengan pelaku KDRT.
“Saya juga benci sama pedofl dan KDRT, saya bukan pelaku pedofl," ucap Saipul Jamil, dilansir dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (9/8/2023).
Ia pun menjelaskan kasus hukum yang pernah menyeretnya hingga masuk ke dalam bui.
"Keputusan pengadilan tidak ada pedofl. Yang menjadi korban saya pada waktu itu sudah hampir berusia 18 tahun dan sudah punya KTP," sambung Saipul Jamil.
Baca juga: Tingginya Hasrat Seks Dewi Perssik, Saipul Jamil Kewalahan, Nekat Main di Studio TV: Dengkul Gemetar
Sementara, kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya memang telah menerima surat somasi dari Saipul.
Namun, Dewi Perssik belum membuka surat tersebut.
"Sudah terima somasinya. Tapi surat belum dibuka," ucap Dewi Perssik beberapa waktu yang lalu.
Dewi Perssik mengaku geli dan tak ingin membahas masa lalunya dengan Saipul Jamil.
"Aku tuh gelay gitu ngomongin masa lalu, aduh, saya tuh sekarang mau ke depan mas, aku tuh sekarang udah punya seseorang atau siapa pun itu pada gak mau sama aku gara-gara ngomongin masa lalu," ungkap Dewi Perssik lagi.
“Ngomongin masa lalu tuh malu. Ini tahun berapa sih? 2023, dan perceraian saya 2008, dan saya gak ada sebut nama dia, dan saya gak pernah mengungkit-ungkit masa lalu," pungkasnya.
(Tribunnews)
Artikel ini diolah dari Tribunnews