Berita Viral

Merasa Ditipu, Kakek di Toraja Polisikan Wanita, Sering Pinjam Uang Tapi Tak Pernah Mau Dinikahi

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang wanita di Toraja Utara, IRP (41) dipolisikan oleh seorang kakek PKT (76) atas kasus penipuan.

Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan IRP yang sedang berada di wilayah Sangbua, Kecamatan Kesu, Toraja Utara.

“Saat ini IRP telah kami amankan di Mako Polres Toraja Utara untuk proses hukum selanjutnya,” tutur Aris Saidy.

“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan penipuan dengan cara meminjam uang milik PKT sebanyak Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” tambah Aris Saidy.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca juga: Kepala Dinas di Lampung Ditipu Dukun, Puluhan Juta Raib Imbas Iming-iming Rp 3 M, Cuma Dapat Bantal

--
Kisah Lain: Modus Tukar Uang, Bule Gendam Karyawan Toko di Malang, Gagal Karena Ini

Dua warga negara asing (WNA) diduga melakukan gendam di sejumlah toko di Malang, Jawa Timur.

Dalam melancarkan aksinya, mereka berpura-pura menukarkan uang untuk membuat korban terkecoh.

Toko bangunan Belanja Keramik pun nyaris menjadi korbannya. Karyawan diduga gagal digendam karena tidak paham Bahasa Inggris.

Ya, toko bangunan Belanja Keramik dan toko ritel Alfamart yang terletak di Kota Malang, Jawa Timur, menjadi sasaran aksi gendam dari dua warga negara asing (WNA).

Kedua pelaku melakukan aksi tipu daya dengan pura-pura menukar uang sehingga membuat para korbannya terkecoh.

Dua toko itu berada di Jalan Galunggung, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen.

Pegawai Alfamart di Kota Malang, Jawa Timur menunjukkan lokasi kasir yang diduga dua WNA melakukan gendam (Kompas.com/Nugraha Perdana)

Pegawai toko bangunan Belanja Keramik, Achmadi (43) mengatakan, kedua pelaku gagal melakukan aksi gendam di tempat dirinya bekerja.

Saat itu teman kerjanya yang bernama Ferry yang melayani pelaku.

Awalnya satu pelaku meminta tukar uang dua lembar Rp 50.000 dengan satu lembar Rp 100.000.

Tapi pelaku tersebut meminta nomer seri sesuai keinginannya.

"Pas dicarikan itu, tangan pelaku masuk-masuk ke laci penyimpanan uang di kasir. Ferry (temannya) yang jaga pas itu sadar dan megang tangan pelaku," kata Achmadi pada Selasa (8/8/2023).

Halaman
1234