3. Merayakan Natal
Pasangan ini sempat pula merayakan Natal bersama.
Entak kapan foto ini diambil, namun terlihat mereka berpose bersama di depan pohon Natal.
Keduanya tampak kompak memakai kaos hitam bertuliskan 'Santa Claus is Coming'.
Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023
Sebelumnya diketahui Bharada E divonis penjara 1 tahun 6 bulan, lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Kini diketahui pula bahwa Bharada E telah bebas bersyarat per tanggal 4 Agustus 2023.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti.
Rika mengungkapkan, bahwa Richard Eliezer bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023 lalu.
"Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program cuti bersyarat (CB)" kata Rika saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Reaksi Susi ART Ferdy Sambo Dituduh Sindir Bharada E gegara Video Ini, Masih Setia Sama Orang Lama
Polisi berpangkat Bhayangkara dua itu diberikan cuti bersyarat berdasarkan Pasal 114 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pamasyarakatan selama enam bulan.
Usai menjalani cuti bersyarat, status Richard Eliezer juga ikut berubah.
Diketahui, kini, status Richard Eliezer tersebut berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan.
"Dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," jelas Rika.
Wajib Ikut Bimbingan