TRIBUNTRENDS.COM - Lagi-lagi kasus penipuan berkedok penggandaan uang terjadi.
Kali ini datang dari seorang kepala dinas di Lampung yang termakan iming-iming seorang dukun.
Ia dijanjikan uang miliaran setelah menyerahkan uang puluhan juta, apes hasilnya ternyata cuma bantal.
Diberitakan sebelumnya, pelaku penipuan modus dukun pengganda uang di Pesisir Barat Lampung pura-pura melakukan ritual di dalam kamar agar bisa menggandakan uang seperti yang ia janjikan kepada korbannya, seorang Kepala Dinas di Pesisir Barat.
Dengan ritual doa tersebut, pelaku bahkan bisa menipu korban berkali-kali untuk menyerahkan uang dalam jumlah jutaan hingga total mencapai Rp 73,5 juta.
Saat berada di rumah korban, pelaku dukun pengganda uang inisial HS awalnya meminta korban EA (54) menyerahkan uang sedekah Rp 30 juta agar bisa mendapat uang Rp 2 miliar.
Baca juga: AKSI Dukun Palsu di Sukabumi, Korban Dijanji Dapat Rp 3 M,Tapi yang Didapat Cuma Kertas dan Sampah
Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam koper dan disimpan di dalam kamar korban.
Pelaku kemudian berdoa di dalam kamar serta memberikan syarat kepada korban agar tidak membuka koper tersebut selama 40 hari.
Lalu, jika korban ingin uangnya digandakan menjadi Rp 3 miliar maka ia harus menambah uang sebesar Rp 9,9 juta lagi.
Korban kemudian menyanggupi uang yang diminta tersebut dan menyerahkannya kepada pelaku.
Selang empat hari kemudian, korban mendatangi rumah pelaku, saat itu korban kembali diminta untuk memberikan uang sebesar Rp 9,9 juta.
Lalu, tiga hari berikutnya pelaku mendatangi rumah korban dan menjanjikan akan mempercepat penggandaan uang yang disimpan didalam koper dari 40 hari menjadi 20 hari dengan syarat ia harus kembali menyerahkan uang sebesar Rp 19,8 juta kepada pelaku.
"Korban kemudian menyerahkan kembali uang yang diminta pelaku," kata Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan.
Pada tanggal 3 Agustus 2023 pelaku kembali mendatangi rumah korban dan menyarankan agar korban bersedekah sebesar Rp 3,9 juta dan dimasukkan kedalam 4 amplop yang kemudian diserahkan kepada pelaku.
Baca juga: Jadi Dukun Pengganda Uang, Begini Kehidupan Mbah Slamet, Punya Rumah Mewah, Istri Pamer Benda Ini
Setelah itu pada tanggal 5 Agustus 2023 pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud untuk mendoakan uang yang ada di dalam koper.
Pelaku kemudian melakukan semacam ritual di dalam kamar yang dikunci selama 3 jam.
Setelah pelaku keluar dari kamar dan menyerahkan koper tersebut kepada korban untuk disedekahkan kepada tetangga.
Sedangkan uang Rp 3 miliar yang dijanjikan pelaku, dikatakannya, sudah dipindahkan ke dalam tas ransel warna hitam yang ada di kasur korban.
Kemudian, pelaku menyuruh korban untuk mengambil ransel tersebut agar disimpan di dalam mobil karena tidak boleh disimpan dalam rumah.
Pelaku berpesan bahwa tas tersebut tidak boleh dibuka sebelum hari Minggu tanggal 6 Agustus 2023.
Saat memindahkan tas ransel tersebut korban merasa curiga dikarenakan tas tersebut ringan.
Karena merasa curiga korban kemudian membuka tas ransel tersebut dan ternyata tas ransel tersebut hanya berisikan bantal dan sarung yang diambil pelaku dari dalam kamar korban.
Baca juga: Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Bunuh 11 Orang, Janji Bisa Gandakan Hingga Rp 5 M, Promosi di FB
Awal mula penipuan
Modus operandi pelaku penipuan modus dukun pengganda uang di Pesisir Barat, Lampung diungkap oleh polisi.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku dukun pengganda uang mendatangi rumah korban yang ternyata seorang pejabat Kepala Dinas di Pesisir Barat berinisial EA (54).
Lalu, setelah bertemu korban, pelaku berinisial HS (34) kemudian meramal menggunakan nama dan tanggal lahir korban.
"Pelaku mengatakan bahwa korban akan mendapatkan uang sebesar Rp 2 miliar kalau mau bersedekah sebesar Rp 30 juta," kata Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan.
Karena dijanjikan bakal memperoleh uang sebesar Rp 2 miliar itu korban kemudian tergiur dan menyerahkan uang yang diminta.
Seorang pejabat dengan posisi Kepala Dinas di Pesisir Barat Lampung berinisial EA (54) menjadi korban penipuan dukun pengganda uang hingga mengalami kerugian puluhan juta.
Kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang tersebut saat ini sudah berhasil diungkap oleh Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat Polda Lampung.
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mendampingi Kapolres Pesisir Barat AKBP Alysahendra mengatakan, pelaku penipuan berinisial HS (34) merupakan warga Desa Kalicita, Kecamatan Kota Bumi Utara, Lampung Utara.
"Pelaku penipuan berkedok dukun pengganda uang berinisial HS (34) sudah berhasil kita amankan," ungkapnya, Rabu (9/8/2023).
Dijelaskannya, penipuan yang dilakukan oleh pelaku itu terjadi sejak 14 Juli 2023 sampai Kamis 3 Agustus 2023 di kediaman korban yang berada di Pekon Penggawa V Ilir Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)