Berita Kriminal

ASTAGHFIRULLAH Pilu Gadis di NTT, Digilir 13 Pria, Kini Kondisinya Linglung, Pelaku Langsung Kabur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban rudapaksa

TRIBUNTRENDS.COM - Astaga seirang gadis di Nusa Tenggara Timur mengalami hal buruk dalam hidupnya.

Ia dirudapaksa oleh 13 pria secara bergilir.

Kini kondisi gadis tersebut memprihatinkan.

Ditemukan warga dalam keadaan linglung.

Baca juga: Ya Tuhan! Nafsu Guru di Riau Tak Terbendung, Rudapaksa 2 Siswi SMA di Ruang BK, Tak Lupa Direkam

Naas, seorang wanita di NTT menjadi korban pemerkosaan oleh belasan pria secara bergilir.

Sebanyak 13 pria hidung belang melakukan penyiksaan secara seksual kepada wanita ini.

Keperawanannya seketika hilang dalam semalam, di mana belasan pria secara bergantian mecicipi tubuh wanitya terserbut.

Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, lgadis ini tak berdaya ketika menjadi pelampiasan nafsu birahi dari 13 pria itu.

Dalam kasus ini, gadis itu awalnya terbuai ajakan seorang pria yang mengajaknya bersenggama.

Gadis tersebut bersedia untuk bersetubuh dengan pria itu.

Ilustrasi ()

Namun, tak disangka pria tersebut justru memanggil teman-teman lainnya.

Gadis itu pun syok ketika 13 pria mendatanginya dengan nafsu mereka yang menggebu.

Kini gadis tersebut mengalami trauma mendalam hingga linglung saat ditemukan warga setempat.

Diketahui, kejadian pemerkosaan massal ini terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke kepolisian setempat.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Oktovianus Noke mengkonfirmasi bahwa enam dari 13 pelaku rudapaksa terhadap EA (15), gadis asal Timor Tengah Utara, belum ditangkap.

Baca juga: FAKTA Ayah di Touna Rudapaksa Putrinya 14 Kali, Korban Trauma, Ibu Kandung Tahu, Biarkan karena Ini

Keenam pelaku tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Enam pelaku lainnya yang ikut menyetubuhi korban saat ini masih dalam pengejaran karena telah melarikan diri ke luar Kupang," kata AKP Jemmy Noke, Jumat 4 Agustus 2023.

Ilustrasi (Freepik)

Menurut AKP Jemmy Noke, pihaknya mendapat informasi para pelaku sudah melarikan diri ke Kalimantan, Batam dan Pulau Jawa

"Kami sementara melakukan pengejaran terhadap para pelaku," katanya.

Ia mengungkapkan bawah identitas enam pelaku sudah dikantongi oleh Kepolisian.

"Kami minta agar para pelaku secara itikad baik menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuh AKP Jemmy Noke.

Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Polresta Kupang Kota sudah menciduk tujuh pelaku rudapaksa terhadap EA.

Tujuh orang terduga pelaku berinisial OB alias Okto, DRT alias Andi, YB alias Nius, RT alias Aldo, OB alias Ole, DN alias Kus, dan MT alias Mitro.

"Kami awalnya menangkap dua orang pelaku yang menurut korban mengenalnya. Kemudian dari keterangan dua pelaku, polisi kemudian membekuk lima pelaku lainnya," terang AKP Jemmy Noke.

Menurut AKP Jemmy Noke, usia para pelaku berkisar 21-24 tahun.

Pekerjaan mereka beragam, ada sebagai penambal ban, bengkel, kerja serabutan. Seorang di antaranya berstatus mahasiswa.

Saat ini pelaku persetubuhan dan percabulan anak sudah diamankan di Mapolsek Kelapa Lima guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

EA menjadi korban rudapaksa 13 pria bejat di wilayah Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Korban berada di Kota Kupang sejak Juni 2023 untuk mencari pekerjaan.

Kemudian mulai berkenalan dengan salah satu pelaku berinisial DRT alias Andi.

Setelah sebulan berkenalan, Andi mengajak korban bersetubuh, EA pun menuruti.

Sejak dari situlah, Andi kemudian mengajak 12 teman lainnya untuk menggauli korban hingga tidak berdaya.

Kemudian warga setempat yang mendapati korban dalam kondisi linglung dan mengira sebagai pencuri.

Kasus ini dengan laporan polisi bernomor LP / B / 162 / VIII / 2023 / Sektor Kelapa Lima, tanggal 02 Agustus 2023.

Pria di Kuningan Ditangkap, Tega Rudapaksa 2 Anak Tirinya, Dilakukan Sejak 2012 'Saat Rumah Sepi'

Seorang pria di Kuningan, Jawa Barat tega merudapaksa dua anak tirinya sendiri.

Aksi bejatnya itu dilakukan sejak tahun 2012.

Saat kejadian kelam itu, masing-masih korban pun masih di bawah umur, usia 14 dan 13 tahun.

Baca juga: Sosok Alwi Husen Maolana, Disebut Pelaku Rudapaksa & Sebarkan Video Syur Pacar, Anak Mantan Pejabat

AW (45), ayah tiri di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditangkap usai mencabuli dua anak tirinya sendiri. 

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menerangkan, AW memerkosa dua orang anak tirinya sejak tahun 2012 silam.

Ilustrasi pelecehan (Yonhap News)

Saat itu, kedua korban masing-masing berusia 14 tahun dan 13 tahun.

“Yang dilakukan bapak tiri terhadap anak tirinya, adapun tindak pidana yang dilakukan 2012 sampai 2017, dan satu lagi, 2020 sampai 2023. Jadi tersangka ini melakukan persetubuhan anak tirinya kurun waktu lima tahun terhadap dua korban,” kata Willy dalam gelar perkara yang dihadiri Kompas.com

Willy menegaskan, kedua korban selalu memberontak saat pertama kali tindakan jahat itu menimpa keduanya.

Namun, AW terus memaksa dan tidak segan melakukan kekerasan dan ancaman kepada keduanya. 

Kasus itu terbongkar satu pekan lalu. Saat itu korban memberanikan diri untuk menceritakan tindakan keji ayah tirinya kepada seorang guru ngaji. 

Setelah mendapat laporan, polisi segera meringkus pelaku dan menggelandangnya ke kantor polisi. 

Pelaku mencabuli korban saat istri pergi bekerja. Sang istri tidak pernah tahu karena anak tidak pernah cerita, dan tidak mengeluhkan hal apapun.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian bersama Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo menunjukkan barang bukti dan ayah tiri yang tega perkosa dua anak tiri nya bertahun-tahun, saat gelar perkara di Mapolres Kuningan, Jumat (14/7/2023) (Kompas/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

“Jadi, pelaku selalu mencari dan menggunakan waktu saat kondisi rumah sepi.

Semisal saat istrinya kerja, dan keluar rumah, barulah aksi jahat itu dilakukan,” jelas Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Anggi Eko Prasetyo. 

Atas perbuatannya itu, AW terancam Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)

Diolah dari artikel TribunMedan