Fakhruddin mengaku pihak rumah sakit menyayangkan tindakan yang dilakukan Makmur tersebut.
Namun, ia berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bersama, terkhusus bagi Makmur.
"Pihak rumah sakit sangat menyayangkan semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua," kata Muhammad Fakhruddin, Minggu (30/7/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.
Baca juga: Ya Allah! Gegara Catur, Oknum Dokter Jitak Kepala Anak 3 Tahun, Orang Tua Korban Emosi, Lapor Polisi
"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 2 siang dan diputuskan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," kata dia.
Dikatakan Fakhruddin, pemberhentian Makmur itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia.
Dimana setiap pegawai RSU Bahagia yang terseret permasalahan hukum harus diberhentikan.
Diberitakan sebelumnya, Makmur mendadak viral usai videonya menganiaya balita di Warkop Nonna, Jl Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (27/7/2023) malam tersebar luas di media sosial.
Aksi Makmur itu terekam CCTV di warkop tersebut dan tersebar di berbagai media sosial, salah satu akun Instagram yang mengunggah yakni @makasarinfo.
Dalam video yang beredar, Makmur yang memakai pakaian putih itu tengah bermain catur dengan seorang pria yang berada di depannya.
Lalu, Makmur dihampiri seorang balita yang terlihat menyentuh meja caturnya.
Makmur lantas secara spontan memukul kepala bocah tersebut hingga terjatuh.
Usai terjatuh, bocah tersebut terlihat ketakutan.
Video Makmur yang viral itu lantas mendapat kecaman dari warganet.
Kronologi kejadian
Viral video seorang pria di Makassar memukul anak kecil hingga tubuhnya tersungkur.