TRIBUNTRENDS.COM - Viral mobil merah berpelat nomor B 05 CROT diberhentikan oleh polisi di Banyuwangi.
Ternyata mobil tersebut berisi rombongan perempuan asal Jember.
Pemilik mengaku lupa melepas pelat nomor tersebut usai mengikuti kontes.
Baca juga: Ngeledek Maling Motor di Bengkulu Asik Bergaya di Depan CCTV saat Beraksi, Tak Takut Keciduk?
Mobil berpelat nomor B 05 CROT yang diberhentikan polisi di Banyuwangi, ternyata berisi rombongan perempuan asal Jember.
Mereka datang ke Banyuwangi untuk menyaksikan gelaran Banyuwangi Fashion Festival yang diadakan di D'Jawatan Benculuk, Kecamatan Cluring.
Rombongan yang berada di dalam mobil warna merah itu, terdiri dari empat orang perempuan.
Berdasarkan penelusuran aparat kepolisian, identitas mobil tersebut aslinya tercatat dengan nomor polisi P 1732 IE, dan bukan B 05 CROT, berinisial CM.
Namun, pemiliknya saat ini berinisial FW asal Desa Sumber Kejayaan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.
“Itu yang sesuai tercantum di surat STNK,” kata petugas kepolisian di TKP, Aiptu Fakih, Sabtu (22/7/2023).
Polisi kemudian memberikan sanksi berupa tilang.
Pelat nomor B 05 CROT tersebut, juga harus dilepas dan diganti dengan plat nomor yang asli.
Selain itu, yang bersangkutan juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Menurut Aiptu Fakih, pemilik kendaraan beralasan lupa mengganti dan melepas pelat nomer mobil usai digunakan untuk kontes.
"Sebenarnya mobil ini dokumenya lengkap, tapi lupa melepas," terang Fakih.
Fakih berharap, tindakan tersebut tidak terulang kembali dan dapat dijadikan pelajaran bagi semua pengguna jalan di mana pun berada.
Baca juga: INNALILLAHI Mobil Ayla Berisi Satu Keluarga Terbalik, Terungkap Penyebabnya, Ini Kondisi Korban