TRIBUNTRENDS.COM - Nasib malang dialami oleh seorang pria yang menerima jasa penukaran uang logam.
Kisah pria di Bekasi itu diunggah akun TikTok @hangusdi pada Selasa (18/7/2023).
Pria tersebut menerima pecahan uang logam yang disimpan dalam plastik bening ukuran 1 kg.
Di permukaan plastik, uang logam pecahan Rp 500 dan Rp 1000 terlihat ditata dengan asal.
Namun ketika dibuka, betapa terkejutnya pria tersebut melihat apa yang ada di dalam.
Ternyata bagian dalam plastik uang berisi recehan tersebut adalah tanah yang dibungkus.
Baca juga: Viral Wanita Lapor Kecopetan Malah Dicueki Polisi yang Sedang Ngebir, Begini Nasib Polisinya Kini
“Penipuan uang logam isi tanah,” tulis akun tersebut.
Sontak penemuan tanah yang disimpan ditengah-tengah plastik uang recehan itu membuat sang pria kaget.
“Hati-hati guys, dihitung dulu kalau ada yang nukar uang logam,” tambahnya.
Tak disebutkan secara pasti berapa jumlah uang recehan yang sebenarnya hendak ditukarkan.
“@Hanif: seharusnya dihitung dulu kak . baru dikasih uang nya . klo dia gamau nunggu gajadi,”
“@dea: waktu jd kasir kalo ada yg nuker logam aku suruh nunggu kasiran sepi buat diitung dulu ato ga nyuruh pimpinan shift, kalo gamau nunggu ya gajadi,”
“@siapa yaa??: pas jd kasir dlu, ku hitung dlu mau antrian rame ku suruh nunggu. jdnya mereka lama bgt nunggu gw ngitung. ya resiko mereka drpda kita rugi,”
“@putte: Di banjarmasin juga pernah tpi pelaku udah ketangkep,”
“@ ʏ : gw pernah nuker uang logam serebuan ke alfa sekantong keresek, tapi gw inisiatif buat itung dulu karna takut salah jumlahnya,”
Komemtar sejumlah warganet dalam unggahan tersebut.
Baca juga: Apa Arti Cumi-cumi Darat Istilah Viral TikTok? Merujuk ke Kendaraan Ini, Pernah Melihatnya Lewat?
Tonton video selengkapnya di sini
Ciri-ciri Uang Palsu
Mendekati lebaran, kini marak transaksi tukar uang rupiah baru di jalan.
Ketika akan melakukan proses penukaran uang rupiah baru, Anda perlu berhati-hati dan lebih mengenali ciri-ciri uang yang asli dan palsu.
Menurut Bank Indonesia (BI) ada 3 teknik yang dapat digunakan masyarakat untuk menghindari persebaran uang palsu.
Teknik untuk menghindari uang palsu adalah dengan melakukan pengecekan dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.
Ciri-ciri uang palsu:
- Jika dilihat tidak terdapat benang pengaman, yang dianyam pada uang rupiah kertas.
- Tidak terdapat gambar perisai yang didalamnya berisi logo Bank Indonesia yangbisa berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda.
- Tidak terdapat gambar tersembunyi (Latent Image) berupa tulisan “BI” yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu .
- Hasil cetak yang terasa halus atau tidak kasar apabila diraba.
- Tidak memiliki kode tuna netra (Blind Code) berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang akan terasa kasar bila diraba (Tactile).
- Tidak ada tanda air (Watermark) berupa gambar pahlawan dan Electrotype (ornamen) pada pecahan Rp20.000 dan Rp10.000 .
- Gambar tidak saling Isi (Rectoverso) dari logo BI yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.
Untuk membedakan uang rupiah yang asli dan palsu juga dapat dicek menggunakan sinar ultraviolet.
Dikutip dari peruri.co.id, uang rupiah kertas dilengkapi dengan pengamanan yang terdiri dari bahan, desain, tinta bahkan teknik cetak uang.
Menurut UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah Palsu didefinisikan sebagai suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.
Pemalsuan Rupiah merupakan tindakan yang melanggar hukum, merugikan masyarakat, dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap Rupiah.
Oleh karena itu, mengenali keaslian Uang Rupiahmu adalah salah satu upaya pencegahan pengedaran Rupiah Palsu dan sebagai bentuk nyata masyarakat dalam menjaga simbol kedaulatan negara.
Maka Anda kini harus berhati-hati dengan peredaran uang palsu, perhatikan aspek-aspek detail pada uang rupiah yang Anda miliki agar dapat membedakan rupiah yang asli dan palsu. (Banjarmasin Post)
Diolah dari artikel Banjarmasin Post